-->
    |

Jubir PA 212 Nilai RUU HIP Ingin Menghabiskan Ketuhanan Yang Maha Esa

Faktanews.id - Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Habib Novel Bamukmin menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila harus ditolak. Pembahasan RUU HIP tesebut tak boleh dilanjutkan oleh DPR sebab Pancasila, sebagai Ideologi Indonesia, sudah final.

"Tentunya kita melihat kejadian (RUU HIP) saat ini sudah mengusik dari pada ideologi bangsa Indonesia karena Pancasila adalah pemersatu yang memang founding fathers kita sudah merumuskan dan itu sudah final," ujar Novel saat menjadi narasumber Webinar bertajuk "HIP Dan Kontroversinya", Sabtu (4/7/2020).

Menurut Novel, kenapa Pancasila baru diotak-atik saat ini. Padahal, kata dia, saat Orde lama dan Orde baru berkuasa tidak ada pihak yang berani mengusik keberadaan simbol pemersatu bangsa tersebut. Dia menduga, RUU HIP yang diusulkan partai politik tertentu di DPR tersebut karena ada oknum sejumlah tokoh yang ingin mencoba membangkitkan kembali ideologi komunisme, maxisisme dan leninisme dengan mengedepankan hak asasi manusia tanpa mempertimbangkan keselamatan Pancasila.

"Tapi negara ini didirikan bukan oleh orang-orang yang mempunyai kebebasan tanpa batas karena jangan lupa negara ini didirikan para ulama. Pancasila juga rumusan ulama, warisan ulama yang harus kita jaga," katanya.

Novel menegaskan, RUU HIP sebagai upaya dan cara PKI dan Komunis untuk melumpuhkan Ketuhanan Yang Maha Esa, walaupun PKI sudah dibubarkan pada 1965. Novel mengatakan RUU HIP ini merupakan kepentingan komunis Internasional, China.

"Tapi namanya ideologi, enggak pernah hilang bersemayan dari senubari mereka yang menganut paham komunis. Dan itu selalu ada cuma dibungkus  oleh status agama mereka di KTP islam. Indikasi komunis ini semakin kuat dan mereka sudah terang-teranganan. sebelumnya mereka sembunyi begitu senyap, tapi sekarang ini mereka begitu berani menampakkan karena para tokoh juga memberikan peluang untuk PKI ini. Jangan pernah kita kasih kesempatan dengan alasan apapun. Saya kira ini kepentingan komunis China, komunis internasional. Kita melihat ini luar biasa," katanya.

Sementara itu, Direktur eksekutif Indonesian Publik Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, RUU HIP yang menimbulkan gejolak ini karana memuat materi atau frase Trisila dan Ekasila. Karyono yakin, jika frase Trisila dan Ekasila tidak dimasukkan dalam rumusan RUU HIP tersebut maka hal itu tidak memancing amarah dari banyak elemen masyarakat.

"Kenapa karena Bung Karno dalam pidatonya 1 Juni 45, Sukarno menawarkan 3 skema dasar negara. Dia menyampaikan Pancasila lalu kemudian menawarkan Trisila lalu kemudian Ekasila. tapi di alinea berikutnya Sukarno menyatakan, tuan-tuan saya sudah menyampaikan Pancasila,  Trisila, Ekasila, terserah kepada tuan-tuan untuk memilihnya. Nah Sukarno sendiri memberi pilihan kepada para pendiri bangsa yang sedang bersidang di BPUPKI," katanya.

Menurut Karyono, pidato Bung Karno tersebut kemudian disambut oleh peserta sidang BPUPKI. Salah satu peserta rapat ada yang menyampaikan kepada peserta rapat, apakah pidato Bung Karno tersebut bisa dijadikan dasar, rujukan dan pedoman untuk merumuskan dasar negara. Dan Pidato Bung Karno itu, lanjut Karyono, disepakati secara aklamasi dan hal tersebut dapat dicek di berbagai dukumen, mulai ndari Panitia 5 sampai panitia 9.

 "Nah ada tiga fase sebenarnya. 1 Juni 45 karena memang menurut dokumen autentik Pancasula itu pertama kali disampaikan 1 juni oleh Sukarno, kemudian fase 22 Juni yang dikenal dengan Piagam Jakarta, lalu sampailah pada 18 Agustus 1945. Rumusn final pancasila," katanya.

Menurut karyono, rumusan Pancasila seharusnya tidak final karena hal itu tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dan yang tidak elok, kata karyono, adalah memasukkan frase Trisila dan Ekasila RUU HIP.

"Karena ini membangkitkan luka lama. sesuatu yang sudah final dan menjadi konsesnsus nasional, konsensus bangsa ini gara-gara RUU HIP yang memuat frase itu. Akhirnya memicu penolakan, menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Nah oleh karena itu ada purnawirawan TNI-Polri, NU, Muhammadiyah dan elemen-elemen lain sudah satu kata untuk mencabut RUU HIP," katanya. (MMA)

Komentar Anda

Berita Terkini