-->
    |

Kata Mendagri Tito Soal Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Faktanews.id - Mataram - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian angkat bicara soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menurutnya, aspek kesehatan dan ekonomi harus diselematkan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Kunjungan Kerja Mensukseskan Pilkada Serentak 2020, Pendisiplinan Masyarakat Taat Protokol Kesehatan Covid-19 dan Terlaksananya Program Objek Vital Nasional di Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (21/07/2020).

“Dua-duanya (ekonomi dan kesehatan) harus diselamatkan. Nah, sekarang kita formatnya sudah tahu, kesehatan harus diselamatkan, ekonomi dan keuangan harus terselamatkan, maka tadinya kita berpikirannya kesehatan, sekarang ekonomi dan keuangan juga diselamatkan supaya kita kuat, ekonomi pun kuat,” kata Mendagri.

Dengan memprioritaskan penanganan Covid-19 yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi, diharapkan dapat meminimalisasi dampak sosial yang terjadi di masyarakat.

“Krisis sosial tidak terjadi atau diminimalisir, kemampuan keuangan kita akan meningkat juga memperkuat kita untuk menangani kesehatan publik sehingga akhirnya keluarlah tugas yang dua ini digabungkan,” jelasnya.

Disadari Pemerintah, Covid-19 memberikan efek domino, dari yang semula berdampak pada krisis kesehatan, menjadi masalah krisis ekonomi dan keuangan, bahkan krisis sosial. Sehingga Pemerintah memandang perlu dibentuk komite yang menangani Covid-19 dengan fokus pada dua persoalan tadi, yakni kesehatan dan ekonomi.

Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Ketua Komite dijabat oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan didampingi sejumlah wakil, yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara, Ketua Tim Pelaksana akan diemban oleh Erick Thohir yang akan bertugas mengoordinasikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang sebelumnya dikenal sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Letjen Doni Monardo dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diketuai oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (ANS)
Komentar Anda

Berita Terkini