-->
    |

FKPPPN Apresiasi Jokowi Terkait Pembubaran 18 Lembaga Negara

Faktanews.id - Forum Koordinasi Pengendalian Percepatan Pembangunan Nasional (FKPPPN) mendukung langkah Jokowi yang membubarkan 18 lembaga negara.

Ketua Umum FKPPPN Heri Bernard mengatakan pembubaran 18 lembaga negara tersebut cukup tepat untuk pemulihan ekonomi. Sebab, menurutnya prospek dan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dalam posisi yang sulit ditengah pandemi Covid-19 ini.

"Kita tahu persis kalau penyebaran covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan. Sementara, dampak dari pandemi ini merasuk dan merusak sendi-sendi perekonomian rakyat bahkan perekonomian nasional. Kalau demi kepentingan rakyat dan kepentingan nasional, kita apresiasi pembubaran 18 lembaga itu. Maka, Perpres yang diterbitkan Presiden merupakan langkah politik hukum sudah tepat dan kami sangat mendukung," ujar Heri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).

Menurut Heri, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah, melalui Komite yang dibentuk, setelah membubarkan 18 lembaga negara, untuk pemulihan ekonomi nasional.

Pertama, pembangunan ketahanan Desa dengan menitikberatkan pada peran langsung sumber daya masyarakat agar menjadikan desa aktif mendongkrak komoditas dan potensi lainnya.

Kedua, membuat saluran informasi dan koordinasi terpadu dalam rangka penyelamatan dan penyehatan perekonomian masyarakat di Kota dan di desa.

Ketiga, menjamin stabilitas harga dan ketersediaan bahan-bahan pokok guna pemenuhan kebutuhan hidup.

Keempat, dalam pelaksanaan pengendalian covid dan pemulihan ekonomi, komite harus dapat bergerak secara fleksibel dan terbuka untuk kerja sama dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam menghadapi tantang bersama yang sedang berlangsung.

Lebih lanjut, Heri menegaskan pihaknya akan tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk membantu percepatan pemulihan perekonomian nasional untuk kepentingan suksesnya agenda pembangunan nasional.

“FKPPPN siap bergotong royong bersama dengan Pemerintah. Kita akan konsolidasikan kebijakan dari Presiden ini bersama pula pelaksanaan program-program yang ada diseluruh daerah. Ya, harapannya ekonomi rakyat selamat, perkonomian nasional selamat sehingga kita siap dan tangguh menyukseskan agenda pembangunan nasional yang sudah direncankan, ditetapkan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perpres tersebut dimaksudkan untuk mengatasi secara serius pengendalian, penanganan covid-19 di Indonesia dan sekaligus juga mengatasi perekonomian rakyat yang bisa berdampak pada perekonomian nasional. Dan, dalam pelaksanaan perpres tersebut, Presiden membentuk satu komite sebagaimana yang dimaksud pada pasal 1, selanjutnya membubarkan 18 lembaga , mengutip pasal 19 ayat (1) pada perpres tersebut. (FIK)
Komentar Anda

Berita Terkini