-->
    |

Karman BM: Peraturan Teknis Pilkada 9 Desember Harus Segera Disosialisasikan

(Wabinar dialoag interaktif: Pro-Kontra Pilkada Serentak 2020: New Normal Di Mata Millenials)
Faktanews.id - Direktur eksekutif Al-Mentra Institute Karman BM meminta peraturan teknis Pilkada Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 harus segera disosialisasikan. Peraturan KPU dan Bawaslu juga harus segera dikeluarkan, sehingga ada keyakinan dari publik bahwa persiapan Pilkada serentak sudah matang.

"Saya memahami selama ini mungkin KPU dan Bawaslu, ragu karena kesiapan anggaran, wilayah itu menurut saya juga harus segera dituntaskan pembicaraan bersama pemerintah," kata Karman.

Hal tersebut disampaikan Karman saat menjadi pembicara Webinar Dialog Interaktif bertajuk "Pro-Kontra Pilkada Serentak 2020: New Normal Di Mata Millenials", Jumat (12/6/2020).

Narasumber lain pada Webinar itu adalah Anggota Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

Karman juga meminta semua pihak dan elemen masyarakat, khususnya generasi millenials, berpartisipasi untuk mensukseskan Pilkada serentak berjalan aman, damai dan demokratis.

"Kepada temen temen millennials, kita harus dukung optimisme pemerintah untuk menyelenggakan pilkada serentak 2020 nanti. Kita dukung pilkada yang aman, damai, demokratis dan sehat," kata Karman yang juga manten Ketum GPII ini.


Selain itu, Karman BM juga meminta para ahli berpartisipasi merumuskan ulang terkait proses pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diikuti 270 daerah ini. Sebab, kemungkinan pelasanaan pesta demokrasi lokal lima tahunan ini akan berlangsung di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

"Jangan terlalu kaku. Karena politik itu adalah sesuatu yang profan. Bukan sakral. Kita harus mau belajar dari otoritas agama yaitu ulama yang secara cepat mengeluarkan fatwa tata cara ibadah selama covid. Dan faktanya bisa berhasil. Masyarakat mengikutin. Nah mestinya Pilkada juga demikian," ujar Karman. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini