-->
    |

Baik-Buruknya Demokrasi: Pelajaran dari Perang Uhud

Faktanews.id - Ketika terdengar kabar bahwa kaum musyrikin mekah, telah mengumpulkan kekuatan besar pasukan, persenjataan dan perbekalan yang diperoleh melalui hasil perdagangan riba, Rasulullah mengumpulkan tokoh-tokoh utama dari pengikutnya, dan menyampaikan strategy perang yang akan diterapkannya untuk menghadapi mereka.

Dalam pertemuan itu, Rasulullah menyampaikan bahwa karena jumlah mereka (kaum musyrikin) jauh lebih besar, (sekitar 10.000 ribu pasukan), di bawah pimpinan Abu Sufyan. Sementara pengikut Nabi yang dapat di sertakan dalam peperangan tersebut hanya sekitar 1000 orang, maka Nabi memutuskan untuk menerapkan strategy bertahan. Setelah itu, sesuai dengan firman Allah bahwa urusan dunia hendaknya di musyawarahkan, lalu Nabi meminta pertimbangan dari para hadirin yang mengikuti pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, umumnya menyampaikan pendapat yang berbeda dengan Nabi, yaitu mereka memilih taktik menyerang. Maka diputuskanlah strategy penyerangan sebagaimana pendapat mayoritas yang berkembang di rapat itu. Demikianlah Nabi menjalankan perintah Allah bahwa dalam urusan dunia, musyawarahkanlah diantara kalian. (Surah Asyura ayat 38, Ali Imran 159).

Singkat cerita, di siapkanlah rencana penyergapan di luar kota madinah, tepatnya di sekitar gunung Uhud.

Jumlah pasukan Nabi yang awalnya hampir mencapai 1000 orang saat jelang keberangkan, menyusut. Sekelompok kaum munafik (disebut munafik karena keluar, tidak patuh terhadap kesepakatan), dibawah pimpinan Abdullah Abu Ubayy menarik diri bersama tiga ratusan pasukannya. Berangkatlah Nabi dan pasukannya ke medan pertempuran dengan jumlah hanya berkisar 700 orang. Tidak lama sebelum pertempuran berlangsung, dua kelompok masing-masing dari Banu Salamah (dari suku Aus) dan dari Banu Haritsah (dari suku Khazraj), patah semangat dan melakukan pembelotan, dengan dalih jumlah mereka terlalu sedikit.

Dengan jumlah pasukan yang makin berkurang, hanya sekitar 400 an orang Nabi mengatur taktik lapangan. Sekitar 50 orang pemanah ditempatkan di suatu bukit yang memiliki posisi strategis untuk membidik pasukan musuh. Dengan pesan, mereka tidak boleh meninggalkan pos-nya dalam keadaan apapun. Dan hasilnya luar biasa, serangan satuan pemanah ini, mampu membuat kocar-kacir pasukan. Melihat situasi pasukan lawan kocar-kacir, satuan pasukan pemanah ini kegirangan, merasa telah menang. Mereka mengabaikan perintah Nabi agar tidak meninggalkan pos-nya, selagi pertempuran belum usai.

Salah satu panglima perang dari kaum musyrikin pada perang Uhud tersebut adalah Khalid bin Abi Walid (waktu itu beliau belum masuk Islam). Dia bersama satuan pasukan berkuda yang dipimpinnya mengambil jalan memutari bukit, dan berhasil mengambil pos strategis yang ditinggal pasukan pemanah tadi. Situasi jadi berbalik, pasukan Nabi terdesak dasyat naik ke gunung Uhud. Tidak terkecuali Nabi pun mengalami luka parah.  Dalam situasi terdesak,  tersiar kabar di tengah pasukan Nabi bahwa Nabi telah gugur. Semangat pasukan makin menurun. Umar Ibnu Khattab yang memahami situasi psikologis pasukannya berteriak, jika betul Nabi sudah gugur untuk apa lagi kita hidup !!. Teriakan Umar membangkitkan semangat pasukan Nabi, dan melancarkan serangan "bunuh diri". Tidak terlihat lagi ada yang ketakutan. Sesaat kemudian, tersiar kabar bahwa Nabi masih hidup dan hanya terluka saja. Informasi tersebut semakin menguatkan semangat jihat kaum muslimin, kekuatan setiap orang dari mereka jadi berlipat-lipat dengan bangkitnya semangat tidak takut mati.

Akhirnya, pasukan kaum musyrikin berhasil mereka desak, dan mundur dari medan pertempuran. Nabi dan pasukannya yang masih semangat itu, diperkirakan jumlahnya tinggal 70 an orang. Mereka mengejar ribuan pasukan kaum musyrikin yang kocar-kacir karena telah kehilangan semangat, hingga ke Madinah selatan, suatu daerah yang disebut Hamrah Al-Asad.

Kisah perang Uhud ini, memberi kita pelajaran bahwa:

- Prinsip musyawarah dalam menyelesaikan urusan dunia, adalah perintah Allah dan telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW.

- Selalu ada kelompok penghianat, atas konsensus yang telah disepakati, namun itu bukan alasan untuk mundur dari apa yang telah menjadi konsensus bersama;

- Diperlukan konsistensi, komitmen untuk memegang teguh apapun konsensus yang telah disepakati bersama dalam musyawarah itu. Penghianatan atas Konsensus yang telah disepakati, disebut Al-Quran sebagai kemunafikan;

- Ketaatan kepada pemimpin adalah suatu keharusan, selama pemimpin tersebut telah berjalan sesuai perintah Allah;

- Pertolongan Allah akan datang kepada mereka yang berpegang teguh kepada konsensus yang telah disepakati, dengan menghilangkan rasa takut, membangkitkan semangat juang, spirit dalam diri seseorang.

Demikianlah suatu masyarakat yang demokratis, kehadiran seorang pemimpin yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sangat penting untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem demokrasi.

- Sistem musyawarah, atau demokrasi adalah sistem yang terbaik, karena itulah yang dianjurkan Allah untuk dijalankan.

Oleh: Hasanuddin

Penulis tinggal di Depok Jawa Barat
Komentar Anda

Berita Terkini