-->
    |

Mahfud MD Sudah Minta Polri Usut Pelaku Teror kepada Panitia Diskusi Pemberhentian Presiden

Faktanews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Moh. Mahfud MD angkat bicara terkait intimidasi, ancaman dan teror kepada kalangan civitas akademika di Universitas Gajah Mada atau UGM, sebagai inisiator penyelenggara diskusi ilmiah pemberhentian Presiden.

Menurut Mahfud, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan institusi Polri untuk mengusut pelaku intimidasi dan ancaman kepada panitia dan calon narasumber diskusi tersebut.

"Demi demokrasi dan hukum Saya sdh minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber," ujar Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (31/5/2020).
Namun demikin, Mahfud meminta penyelenggara dan calon pembicara diskusi melaporkan intimidasi dan ancaman itu.

"Sy sarankan juga agar penyelenggara dan calon nara sumber melapor agar ada informasi utk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya," tukas eks Ketua Presidium MN KAHMI ini.

Diberitakan sebelumnya, panitia diskusu bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistim Ketatamegaraan" sedianya dilaksanakan pada 29 Mei 2020 kemarin. Namun, diskusi yang digagas kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ini dibatalkan kerena panitia penyelenggara dan calon narasumber mendapat intimidasi, ancaman dan teror dari orang tak dikenal. (RF)


Komentar Anda

Berita Terkini