-->
    |

Andrianto Minta Proyek Kartu Pra Kerja Dihentikan Dan Dialihkan Tutupi Defisit BPJS Kesehatan

Faktanews.id - Aktivis pergerakan Andrianto SIP meminta proyek Kartu Pra Kerja dihentikan dan dialihkan untuk menalangi defisit BPJS kesehatan. Menurut Andrianto, kebijakan Jokowi yang menaikan tarif iuran BPJ Kesehatan tersebut tidak logis di tengah pendemi Covid-19 ini.

"Kebijakan Jokowi menaikkan iuran presmi BPJS sangat tidak logis dengan timing yang salah. Jikalau karena nutup defisit ada cara lain, alihkan Dana Kartu Prakerja yg konon mencapai 20 trilun terutama anggaran 5.6 trilun yg buat pelatihan pelatihan," ujar Andrianto kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Pernyataan Andrianto ini sebagai kritik terhadap kebijakan Jokowi yang sudah mengeluarkan Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pada Perpres 64/2020 tersebut disebutkan iuran BPJS Kesehatan naik untuk kelas I dan II berlaku mulai Juli 2020 mendatang.

Menurut Andrianto, Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres 75/2019 tentang Perubahan Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Padahal Jelas-jelas pasal 7 ayat 2 huruf l UU Administrasi Pemerintahan menyebutkan, pejabat pemerintahan memiliki kewajiban mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Menurut Andrianto, putusan pengadilan berlaku res judicata pro veritate havetye yang artinya apa yang diputuskan hakim harus dianggap benar dan harus dilaksanakan. Sehingga berlakulah azas self respec bagi pemerintah untuk segera menjalankannya.

"Dengan demikian artinya di sini Jokowi sudah melangkahi UU dan putusan pengadilan, dalam hal ini Putusan MA tanggal 27 Februari 2020 Perkara Nomor 7 P/HUM/2020,” tukas Andriantom

Lebih lanjut, Andrianto mengingatkan Jokowi untuk hati-hati lantaran Perpres kenaikan iuran BPJS dapat berbahaya pada jabatannya.

"Saya kira  memenuhi unsur ketidak patuhan, maka itu DPR harus segera merespon soal BPJS ini. Khusus soal BPJS semoga DPR tidak mencla menclelah. Rakyat kadung kesel untuk itu, kembalikan kepercayaaan rakyat dengan ini. Bila memenuhi unsur segeralah bentuk panitia angket BPJS Gate," tegas Andrianto. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini