-->
    |

Polisi Tembak Mati Seorang Perampok Spesialis Mini Market

Faktanews.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku perampokan spesialis mini market, berinisial MT (31), DN (28), HS (48), dan F (33). Sementara satu pelaku berinisial FS ditembak karena mencoba melawan petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, FS berperan membongkar gembok menggunakan gunting besar. FS terpaksa ditembak karena melawan petugas, dengan berusaha merebut senjata petugas.

“Dia tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/4).

Terakhir, kata Yusri, kelompok ini merampok di sebuah mini market di Jatiasih, Bekasi. Dari aksinya tersebut, para pelaku berhasil menggondol Rp 60 juta.
“Uang hasil rampokan sebesar Rp 60 juta sudah habis untuk mereka berfoya-foya,” katanya.

Saat menjalankan aksi, sambung Yusri, MT dan DN berperan membongkar gembok menggunakan gunting besar, mengambil rokok dan susu di dalam Alfamart. Keduanya ditangkap di Pasar Kemis, Tangerang, pada 21 April 2020.

“Sedangkan pelaku lagi HS dan F berperan sebagai penadah, pada 20 April 2020. HS ditangkap di Cafe Mutiara, Tambun, Bekasi dan FS ditangkap di Gerbang Tol Jati Luhur,” katanya. (Tri)
Komentar Anda

Berita Terkini