-->
    |

Mendagri Fasilitasi Pemda Konsultasi Langsung dengan BPK, KPK, LKPP, dan Bareskrim dalam Penanganan Covid-19

Faktanews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memfasilitasi jajaran Pemerintah Daerah untuk melakukan konsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Rapat dilaksanakan melalui Video Conference pada Rabu (08/04/2020).

“Ini adalah pandemik yang terluas dalam sejarah Indonesia modern sejak 1945 kita merdeka. Kita belum pernah mengalami krisis kesehatan yang terluas seperti ini, hampir semua provinsi terkena. Kita juga tidak bisa under estimate, terutama daerah yang tidak terkena mudah-mudahan tidak terkena dan tidak terpapar, tapi kita juga harus berpikir overestimate. Oleh karena itu, kita harus berpikir siap dan mengantisipasi,” kata Mendagri saat membuka Video Conference.

Mendagri menambahkan, pandemi tersebut selain berimbas pada kesehatan, juga berimbas pada sektor ekonomi. Oleh sebabnya, kedua aspek tersebut harus menjadi prioritas penanganan pada wabah Covid-19.

“Strategi utama kita dalah mengutamakan kesehatan publik, tetapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam. Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan bahwa krisis Covid-19 ini memiliki dampak ekonomi yang luar biasa yang tidak dapat ditandingi dengan krisis ekonomi yang telah dialami oleh dunia sebelumnya. Di Indonesia hal ini sudah mulai terasa, di sektor pariwisata dan manufaktur misalnya, kemudian APBD juga mengalami tekanan,” jelasnya.

Oleh karena Itu, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Adapun realokasi dan refocusing anggaran difokuskan dalam 3 (tiga) hal utama, yakni sebagai berikut:

Pertama, peningkatan kapasitas kesehatan. “Jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan publik, baik dalam rangka sosialisasi, pencegahan, kemudian pembentukan gugus tugas, melakukan mitigasi, baik misalnya dengan rapid test dll, pencegahan menggunakan masker, hand sanitizer dll, termasuk peningkatan kapasitas perawatan pengadaan rumah sakit, bed, tenaga medis, sarana-prasarana lain termasuk obat-obatan dan vitamin, ini semua kita harus bekerja sama antara pusat dan daerah. Harus sinergi, karena ini adalah perang. Dengan menggunakan paradigma perang inilah maka penguatan kesehatan menjadi penting,” kata Mendagri.

Kedua, penyiapan social safety net. “Yaitu jaring pengaman sosial, banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu, seandainya mereka tidak ditangani dan tidak dibantu, baik oleh Pemerintah maupun non pemerintah maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini akan berubah menjadi krisis sosial yang berdampak pada krisis keamanan, gangguan keamanan,” ujarnya.

Ketiga, membantu dunia usaha tetap hidup dan survive. “Oleh karena itulah kemarin rapat kita dengan jajaran yang berkaitan dengan produksi, Menteri Industri, KKP, kepala BKPM, Menteri Pertanian, yang prinsipnya bahwa industri yang masih bisa survive harus bisa survive. Jadi kalau ada peraturan, rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata, itu akan memukul dunia industri,” tukas mantan orang nomor satu di jajaran Kepolisian RI itu.

Rapat Konsultasi tersebut, dihadiri secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran pejabat Eselon 1 Kemendagri, Ketua KPK Komjen. Pol. Firli Bahuri, Kepala LKPP Ronny Dwi Susanto, dan Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Listyo Sigit, sedangkan ikut bergabung secara langsung melalui video conference Ketua BPK RI Agung Firman dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang diikuti secara langsung melalui video coference oleh jajaran Pemda berjumlah 513 baik langsung Gubernur, Bupati dan Walikora maupun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.

Komentar Anda

Berita Terkini