-->
    |

Jangan Coba-Coba Kelabui Petugas untuk Mudik

Faktanews.id - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik atau pulang kampung di tengah pandemik wabah virus corona atau covid-19.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menilai keputusan pemerintah soal larangan mudik terlambat. Namun demikian, Tulus meminta masyarakat tidak mudik.

"Masyarakat jangan kucing kucingan untuk pulang kampung atau Mudik," ujar Tulus dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).

Menurut Tulus, masyarakat jangan mencoba main kucing-kucingan mengambil jalan tikus, untuk mengakali petugas. Ini tindakan yang amat membahayakan dirinya, keluarga, masyarakat dan petugas medis di kampungna. Kasus di Cilacap, 7 (tujuh) orang pemudik yang menggunakan jasa mobil travel, terbukti semua positif Covid-19.

"Kalau memang sangat urgen/harus mudik, sebaiknya masyarakat mudik secara legal, dengan mengurus surat-surat yang diperlukan," papar dia.

Lebih lanjut, Tulus meminta pemerintah konsisten memberikan bantuan jaring pengaman sosial pada warga yang tidak mudik dan dalam kesulitan ekonomi. Bantuan jaring pengaman sosial harus dalam jumlah cukup memadai, baik untuk logistik dan atau biaya tempat tinggal. Atau dengan cara lainnya yang menusiawi, dan memenuhi standar minimal untuk hidup di kota besar.

"YLKI menerima pengaduan masyarakat, dalam rangka PSBB bantuan yang diterima masyarakat hanya senilai Rp 150 ribuan, terdiri atas beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, dua bungkus biskuit, dan mi instan. Lah.. mana tahan kalau cuma segitu? Padahal awalnya diinfokan bantuannya sebesar Rp 600 ribuan per minggu?," katanya.

"Sekali lagi, memotong matai rantai persebaran Covid-19 dengan melarang mudik adalah kebijakan yang relevan dengan protokol kesehatan. Oleh karenanya harus dijalankan secara konsisten, baik oleh masyarakat dan atau pemerintah," tutup Tulus. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini