-->
    |

Aktivis Mahasiswa Asal Pulau Kangean Kritik Bupati Sumenep Soal Pencegahan Covid-19

Faktanews.id - Virus corona terus menyebar ke sejumlah daerah. Pemerintah daerah, termasuk Pemda Sumenep, diminta lebih aktif melakukan pencegahan wabah covid-19 ini.

Hal tersebut disampaikan aktivis Mahasiswa dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) A Latif S. Latif, mengkritik Bupati Sumenep Busyro Karim. Menurut Latif, Pemda Sumenep mestinya mencari alternatif untuk mencegah virus yang dapat mematikan manusia ini.

Latif lantas menyarankan, langkah yang bisa ditempuh Pemda Sumenep adalah menerbitkan peraturan revisi anggaran.

"Bupati dan Wakilnya jangan diam, harus melakukan revisi anggaran, mekanismenya penerbitan peraturan baik Perbup atau Perda harus segera dilakukan," ujar Latif dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2020).

Menurut Latif, banyak warga sumenep yang selama ini tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta dan kota lain sudah mulai berdatangan. Bahkan Tenaga Kerja Indonesia dari luar negeri juga terus terlihat ramai berdatangan ke Sumenep, ditengah pandemi virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

Kendati demikian, Latif mengaku belum melihat langkah yang ditempuh Pemda Sumenep untuk menyelamatkan warga Sumenep dari virus corona ini, kecuali melakukan penyemprotan disinfektan

"Apa yang telah dilakukan Pemerintah Sumenep?, kita belum melihat langkah kongrit dalam bentuk kebijakan, selain hanya pemyemprotan disinfektan dan membatasi kerumuanan," tandas dia.

Menurut Latif, persediaan alat perlindungan medis (APD) yang tidak memenuhui standar juga cukup minim. Hal ini terlihat dari baju jas hujan berbahan plastik sebagai APD yang digunakan tim medis

"Faktanya tim medis kita tidak dilengkapi APD yang memadai, bisa di cek kelapangan, jangan sampei pemerintah gagal dalam menjalankan tugas kemanusiaan," katanya.

Disebutkan Latif, pencegahan virus corona di Sumenep jauh tertinggal dibanding pemda-pemda lain. Padahal, kata dia, covid-19 ini cukup cepat penyebarannya jika tidak dilakukan antisipasi.

"Pemerintah sumenep tak perlu menunggu zona merah, baru kemudian melakukan karantina wilayah. Dia (Bupati dan Wakil Bupati) harus husnul khatimah dalam mengakhiri masa periodesasinya," tutup dia. (FIK)
Komentar Anda

Berita Terkini