-->
    |

Buruh Bakal Demo 30 April, Pengamat Minta Semua Pihak Arif Dan Bijaksana

Faktanews.id - Meskipun pandemi wabah virus corona sudah menyebar ke seluruh Indonesia, sejumlah organisasi serikat buruh akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran terkait omnibus law RUU Cipta Kerja pada 30 April 2020 mendatang.

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo meminta semua pihak bersikap arif dan bijaksana. Menurut Karyono, secara prinsip perjuangan organisasi pekerja dalam menuntut hak-hak buruh patut didukung dan diapresiasi. Hak-hak pekerja memang tidak boleh dikangkangi. Kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.

"Tetapi untuk saat ini, khususnya dalam masa menghadapi pandemi global Covid-19 yang telah menimbulkan banyak korban, dibutuhkan peran semua komponen bangsa termasuk kalangan buruh untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Korona agar wabah Covid-19 ini segera berakhir," ujar Karyono, Minggu (19/4/2020).

Menurut Karyono, boleh jadi, rencana aksi yang akan digelar kalangan buruh karena terprovokasi oleh sikap DPR yang masih memaksakan membahas RUU Cipta Kerja di tengah bangsa ini berjibaku melawan pandemi COVID-19. Pasalnya, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja tersebut masih kontroversi. Maka pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi COVID-19 tentu akan memancing KSPI dan organisasi buruh lainnya akan bereaksi.

"Padahal, sebelumnya KSPI sempat membatalkan rencana aksi turun ke jalan sebelum merencanakan akan turun aksi kembali pada 30 April mendatang," tukas Karyono

Untuk menjaga kondusifitas, Karyono nenambahkah DPR, Pemerintah dan Pengusaha agar lebih peka terhadap nasib kalangan buruh, dimana saat ini mereka terancam PHK, ribuan buruh telah dirumahkan. Sementara mereka tengah berjibaku melawan ancaman Korona dan berjuang untuk mempertahankan hidup.

"Di sisi lain, dalam situasi duka yang melanda bangsa ini dalam menghadapi wabah virus Korona dibutuhkan juga kearifan organisasi buruh untuk menahan diri sejenak dengan tidak melakukan aksi turun ke jalan. Dalam situasi saat ini organisasi buruh ditantang untuk mencari alternatif dalam menyampaikan aspirasi tanpa mengurangi substansi," katanya.

Karyono menegaskan efek dari pandemi Covid-19 ini telah mengubah pola dan relasi sosial di pelbagai sektor kehidupan. Oleh karena itu, semua sektor, tak terkecuali organisasi buruh dalam menyampaikan aspirasi perlu beradaptasi dengan situasi dan kondisi. Kreatifitas organisasi buruh dalam menyampaikan aspirasi merupakan keniscayaan. Apalagi dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diberlakukan di DKI Jakarta dan sejumlah daerah mengharuskan masyarakat melakukan physical distancing.

"Maka, jika organisasi buruh masih menggunakan pola dan paradigma konvensional seperti aksi unjuk rasa turun ke jalan, maka hal itu sangat rawan terjadi penyebaran virus corona, yang justru menimbulkan persoalan baru karena berpotensi menambah mata rantai virus corona," papar Karyono.

Meskipun aksi unjuk rasa yang akan digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan tetap mengikuti aturan social/physical distancing dengan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer seperti yang dikatakan Presiden KSPI Said Iqbal, Karyono pesimis hal itu sulit untuk dipraktekkan secara disiplin, apalagi dalam jumlah massa yang besar.

"Belum lagi, potensi benturan antara pihak pengunjuk rasa dengan pihak aparat keamanan sangat mungkin terjadi. Hal ini bisa berpotensi menimbulkan kerusuhan yang lebih luas di tengah frustasi sosial akibat wabah Covid-19. Dalam situasi pandemi global saat ini dibutuhkan kearifan dan semangat gotong-royong dari semua pihak untuk menjaga stabilitas nasional," tutup Karyono. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini