-->
    |

Bappenas Menghimbau Pemda Memperkuat Program Revitalisasi Pasca Covid-19

Faktanews.id - Usai memberikan arahan pada Musrenbang RKPD 2021 dengan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Kali ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kembali memberikan arahan pada Musrenbang RKPD 2021 untuk Provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Utara melalui video conference di kediamannya di Jakarta pada Kamis, 23 April 2020.

Menteri PPN/Kepala Bappenas mengingatkan pemda soal arahan Presiden terkait refocusing dan realokasi anggaran APBN 2020 untuk penanggulangan Covid-19, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi bagi pelaku dunia usaha.

“Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa, 14 April 2020, Bapak Presiden telah memberikan sejumlah arahan dalam rangka penanggulangan Covid-19 yang harus ditindaklanjuti oleh kita bersama,” ujar Menteri

Dampak pandemi Covid-19 tentunya mengakibatkan target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bergeser cukup tajam. Pemerintah daerah perlu juga mewaspadai dampak lanjutan dari Covid-19 terhadap perekonomian di tahun 2021.

Sejauh ini pemerintah telah menjalankan tiga tahap respon kebijakan berkaitan dengan pandemic Covid-19. Tahap pertama fokus pada penguatan fasilitas kesehatan, tahap kedua peluncuran paket stimulus untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dan dunia usaha. Tahap ketiga mengurangi tekanan sektor keuangan.

“Sebagai kelanjutan dari kebijakan-kebijakan tersebut saat ini pemerintah tengah menyiapkan kebijakan tahap ke empat tujuannya untuk pemulihan kondisi sosial ekonomi pasca Covid-19,” ujar Menteri

Menteri Suharso meminta pemda dapat melakukan penguatan, pengendalian dan revitalisasi pasca Covid-19. Maka pelaksanaan Musrenbang ini harus menindaklanjuti usulan atau program revitalisasi dengan fokus poin pada pemulihan dan transformasi ekonomi daerah.

“Untuk pemulihan transformasi ekonomi daerah perlu penentuan usul kegiatan 2021 yang benar-benar mendukung prioritas nasional dalam RKP 2021, mempunyai daya ungkit bagi pemulihan perekonomian daerah dan mendorong transformasi ekonomi,” ungkap Menteri.

Komentar Anda

Berita Terkini