-->
    |

Arahan Bappenas Dalam RKPD 2021 di 3 Provinsi

Faktanews.id - Saat ini Indonesia telah menghadapi tantangan yang sangat besar sejak krisis finansial di tahun 1998 lalu. Tidak hanya Indonesia, negara lain pun bisa jadi mengalami masalah yang sama. Hampir semua negara di seluruh dunia saat ini sedang mencurahkan energi dan sumberdayanya untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19. Pekerjaan ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja namun juga perlu sinergi dengan pemerintah daerah.

Pada Senin, 20 April 2020 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas ikut memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)2021 dengan 3 provinsi yakni, Sulawesi Selatan, Provinsi Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Isu yang diangkat mengenai rencana penanggulangan Covid-19 dan rencana kerja daerah.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa, 14 April 2020 lalu Presiden Joko Widodo telah memberikan sejumlah arahan dalam rangka penanggulangan Covid-19 yang harus ditindak lanjuti. Presiden mencermati bahwa beberapa daerah masih menjalankan APBD secara business as susual.

“Diantaranya yang menjadi perhatian Bapak Presiden terdapat 103 daerah belum menganggarkan jaring pengaman sosial, 140 daerah belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi, dan 34 daerah belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19,”ujar Menteri Suharso, Menteri PPN/Kepala Bappenas pada pembukaan Musrenbang RKPD 2021 melalui video conferensi dengan 3 provinsi di kediamannya di Jakarta.

Menurut Bappenas sumber-sumber alternatif pembiayaan daerah untuk penanganan Covid-19 bisa berasal dari realokasi APBD, revisi DAK Kesehatan 2020 yang diusulkan melalui sistem KRISNA (21 Maret - 15 April), pemanfaatan Dana Desa, partisipasi swasta dan organisasi masyarakat serta revisi DAK Fisik. Penanganan wabah ini memerlukan kerja bersama.

“Sasaran pembangunan tahun 2021 tersebut akan sulit tercapai apabila pandemi Covid-19 tahun ini tidak segera tertangani. Untuk itu, kami mengharapkan peran aktif pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 tahun ini, baik dalam pengendalian penyebaran virus maupun refocusing anggaran APBD, serta penyediaan insentif untuk menjaga bergeraknya ekonomi lokal dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” imbuh Menteri.

Komentar Anda

Berita Terkini