-->
    |

Sejumlah Menteri Dan Aparatur Negara Dinilai Tak Paham Visi Presiden Soal Omnibus Law

(Ade Irfan Pulungan)
Faktanews.id - Praktisi hukum, Ade Irfan Pulungan, menilai banyak aparatur negara, termasuk beberapa menteri Presiden Jokowi, tidak memiliki pemahaman utuh atau visi presiden terhadap omnibus law.

Hal itu, kata Ade, dapat dilihat dari penjelasan beberapa menteri ataupun staf presiden yang seakan bertentangan dengan niat dan tujuan Presiden Jokowi dalam usulan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Sebagai contoh adanya "kesalahan fatal" pada pasal 170 RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan Pemerintah kepada DPR. RI, yang disebut “salah ketik”, sangat bertentangan dengan doktrin hukum dan sistem hirarki hukum di Indonesia," ujar Ade, Sabtu (23/2/2020).

Menurut Ade, gagasan Jokowi tentang omnibus law sebenarnya merupakan hal baik dan layak disambut secara positif. Omnibus law, lanjut dia, merupakan sebuah terobosan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia di tengah kondisi perkenomian global yang sampai saat ini kurang membaik.

"Sehingga untuk memudahkan para investor tetap menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi favorit," katanya.

Ade menyangkan gagasan Jokowi soal omnibus law tidak disambut positif oleh aparatur negara. Akibatnya, keterangan yang mereka sampaikan ke publik cenderung menimbulkan salah presepsi, bahkan dapat menimbulkan kegaduhan. Mungkin saja mereka tidak memiliki pemahanan yang benar dan utuh terhadap omnibus law ini.

“Pemahaman yang salah dari aparatur pemerintahan itu tidak mampu menterjemahkan keinginan Presiden Jokowi terhadap Omnibus Law," tandas dia.

Ade kemudian mengusulkan agar presiden melakukan “Up-Grading” kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang visi-misi dan keinginan Presiden agar tercipta suasana irama yang sama, baik dari sisi komunikasi maupun pemikiran. Sehingga terobosan ini bisa dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan pemahaman yang salah.

Mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin dalam Pilpres 2019, ini mengatakan, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Satgas Omnibus Law layak diberikan "kartu merah" atas kinerjanya yang buruk, karena telah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam pengajuan RUU Cipta kerja dan harus segera di "evaluasi" oleh Presiden Jokowi.

“Untuk pertama tentu saja diharapkan agara RUU Cipta Kerja yang merupakan bagian dari Omnibus law ini segera dibahas dan jika diperlukan perbaikan juga bisa segera diperbaiki. Kedepan nya memang sangat dibutuhkan adanya Badan Legislasi Nasional untuk dapat mencermati usulan regulasi yang diinginkan agar tidak keliru serta dapat melakukan singkronisasi atas semua regulasi baik dari pusat sampai ke daerah," tukas Ade. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini