-->
    |

Komisioner KPU Yang Terjaring OTT KPK Adalah Wahyu Setiawan

Faktanews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan Wahyu ditangkap tim KPK pada Rabu (8/2/2019) siang.

"Iya, tadi siang KPK, ada giat OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ujar Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1/2020).

Namun demikian, Nurul Ghufron tidak menyebutkan kasus yang menyebabkan Wahyu Setiawan terjaring OTT.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap Wahyu Setiawan. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum yang terjaring OTT.

Diketahui, Wahyu Setiawan merupakan komiosioner KPU periode 2017-2022. Ia dilahirkan di Banjar Negara 5 Desember 1973. (RF)






Komentar Anda

Berita Terkini