-->
    |

Intip Pendapatan Asli Daerah Ngawi 2018

Faktanews.id - Seyogyanya, peran pendapatan asli daerah (PAD) adalah untuk memenuhi dan memuaskan kepentingan umum yang dituangkan dalam bentuk fasilitas umum yang dapat memenuhi kebutuhan roda pemerintahan dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan asli daerah yang terdiri atas hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan daerah lainya yang sah.

Banayak daerah yang menargetkan pendapatan daerah tidak maksimal atau cenderung kecil dalam menargetkan besaran pendapatan asli daerah, sehingga berdapak pada kepuasan publik yang tidak terpuaskan.

Mengntip pendapatan asli daerah Kabupaten Ngawi tahun 2018 yakni sebesar Rp223.871.715.022 adapun rician pendapatan asli daerah Ngawi tahun 2018 yakni pendapatan pajak daerah Rp56.935.361.439, pendapatan retrebusi daerah Rp10.533.995.128, pendapatan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp9.518.926.179 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp146.883.432.275.

Kondisi pendapatan asli daerah Ngawi mengalami penurunan tahun 2018, karenakan di tahun 2017 pendapatan Kabupaten Ngawi mencapai angka Rp275.721.180.047 artinya terdapat potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp51.849.465.045 bersamaan dengan penurunan pendapatan asli daerah terdapat potensi layanan umum yang tidak terpuaskan.

Penurunan pendapatan asli daerah Ngawi menjadi evaluasi performa Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  dan Bupati Kabupaten Ngawi, sehingga kedepanya pendapatan asli daerah mengalami lonjakan demi mewujutkan kepuasan umum. Misalnya  pemaksimalan objek wisata, pertanian, peternakan, perkebunan dan lainya.

Seharusnya potensi Rp51.849.465.045 dapat digunakan dalam pemenuhan kepuasan umum misalkan dialokasikan di sektor pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pelatihan pemuda ekonomi kreatif yang memiliki dampak dan nilai manfaat jangka panjang. Serta mengurangi ketergantuangn terhadap dana dari pemerintah pusat misal dana DAU, DAK dan lain-lain.

Dengan kehilangan potensi Rp51.849.465.045 cukup disayangkan, sekecil apapun potensi yang menguntungkan daerah harusnya di pertahankan. Harapan kedepanya dinas DPPKAD dan Bupati Ngawi lebih maksimal dan becus lagi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga keterpuasan umum dapat dipenuhi.

Penulis Wahyudin Koordinator Investigasi Kaki Publik
Komentar Anda

Berita Terkini