-->
    |

Waketum Gerindra Desak Mabes Polri Periksa Bupati Lahat Soal Dugaan Ijazah Palsu

Faktanews.id - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Arief Puyono mendorong Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada Bupati Lahat Cik Ujang terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh kampus Universitas Universitas Sjakhyakirti Palembang & Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam.

"Aparat penegak hukum harus segera memanggil dan memeriksa Bupati Lahat serta pihak Universitas Sjakhyakirti yang diduga mengeluarkan ijasah palsu tersebut," ujar Puyono, Selasa (3/9/2019).

Selain Bupati Lahat dan pihak Kampus, Puyono juga meminta Mabes Polri memeriksa pihak Dikti Wilayah II sebagai pihak yang diduga mengeluarkan ijazah untuk Bupati Lahat.  "Hal ini sangat penting jangan sampai gelar kesarjanaan palsu digunakan untuk menipu masyarakat dan negara," katanya.

Hal tersebut disampaikan Puyono menanggapi adanya laporan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat. Pihak yang melaporkan kepemilikan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat adalah Forum Nasional Jurnalis Indonesia. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor: LP/B/0318/III/2019 Bareskrim, tertanggal 20 Maret 2019.

Bupati Lahat Cik Ujang diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Lahat pada 2018 silam. Menurut Puyono, KPU Lahat juga tak boleh diam jika sudah mengetahui adanya dugaan ijazah palsu tersebut.

"KPUD Lahat harus melaporkan dugaan ijasah palsu ini ke penegak hukum yang berwenang," pinta Puyono.

Selain itu, Puyono juga meminta Menteri Dalam Negeri (Medagri) Tjahjo Kumulo segera merespon dugaan kepemilikan ijazah palsu Bupati Lahat. Menurut Puyono, jika ijazah palsu milik Bupati Lahat tersebut palsu, maka Mendagri harus menonaktifkan dia sebagai Kepala Daerah.

"Mendagri juga harus cepat merespon untuk menonaktifan Bupati Lahat Sumatera Selatan yang diduga mengunakan ijasah palsu. Sebagai contoh saya melihat sudah ada contoh kasus seperti ini, "jurispendensinya yaitu kasus ijasah palsu Bupati simalungun beliau terbukti mengunakan ijazah palsu. Melihat dari berbagai contoh yang ada otoritas negara harus bertindak tegas terhadap Bupati Lahat yang diduga menggunakan ijazah palsu, agar kepastian hukum di negara ini dapat ditegakan seadil-adilnya," pungkasnya. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini