-->
    |

Respon Firli Bahuri Ketika Ditetapkan Sebagai Ketua KPK

Faktanews.id - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Penetapan Firli disepakati melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (16/9/2019).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada anggota apakah setuju, jika Firli menjabat sebagai Ketua KPK. Usai mendapat persetujuan, Fahri mengetok palu pertanda pengesahan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

“Apakah laporan tentang pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019 – 2023 dapat kita setujui?,” tanya Fahri, yang dijawab “Setuju,” oleh anggota dewan.

Usai ditetapkan sebagai Ketua KPK, Firli masih belum mau berkomentar banyak. Apalagi posisinya saat ini baru ditetapkan, belum dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Kita hormati proses yang berjalan sesuai ketentuan, ada kewajiban DPR membalas surat Presiden. Setelah ini baru akan ada proses di kepresidenan,” ujar Firli usai rapat paripurna.

Mantan deputi penindakan KPK ini menyebut, terpilihnya ia bersama empat pimpinan KPK lainnya merupakan amanah dari Tuhan. Ia juga bertekad akan mengemban amanah tersebut sebaik-baiknya.

“Karena ini amanah dari Allah SWT. Saya selalu katakan, setiap manusia pasti ada takdirnya dan Allah akan memberikan kepercayaan, jabatan, amanah kepada orang-orang yang dikehendaki,” tuturnya.

Untuk diketahui, DPR RI melalui Komisi III mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Firli Bahuri ditunjuk sebagai ketua KPK, sementara Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar dipercaya sebagai wakil ketua KPK. (Tri)


Komentar Anda

Berita Terkini