-->
    |

KPK Amankan Duit Asing 30 ribu Terkait OTT Direksi Perum Perindo

Faktanews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, mengatakan operasi tangkap tangan terhadap direksi pada Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait kuota impor jenis tertentu.

"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (23/9/2019).

Menurut Laode, OTT berlangsung di Jakarta. Disebutkan, total sembilan orang yang diamankan tim KPK dalam OTT tersebut.

Laode menambahkan, tim KPK mengamankan barang bukti dalam OTT tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa duit rupiah dan asing.

"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta," ucapnya.

Para pihak yang terjaring dalam OTT tim lembaga anti rasuh tersebut masih bersatatus saksi. Masih ada 2x24 jam status mereka diumumkan oleh KPK. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini