Faktanews.id - Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (23/9/2019). Massa mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa Progresif Anti Korupsi (MAAPAK).
Massa mendukung revisi Undang-Undang KPK yang sudah disahkan DPR dan pemerintah. Kendati panas matahari cukup menyengat, masssa tetap berdiri dan satu persatu naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan orasinya.
Massa mendapat pengawalan ketat dari aparat kemanan gabugan dari TNI-Polri kendati demo massa ini berjalan kondusif.
Ada tuju poin tuntutan yang disampaikan massa pada aksi demonstrasi ini. Berikut tujuh poin tuntutan selengkapnya.
Pertama, mendung pengesahan UU KPK oleh DPR
Kedua, mengapresiasi DPR gang telah mengesahkan UU KPK agar lebih kuat dalam penegakan korupsi
Ketiga, mendukung pimpinan KPK terpilih
Keempat, percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih
Kelima, bubarkan wadah pegawai KPK yang penuh kepentingan
Keenam, bebaskan KPK dari gerakan politik
Ketujuh, fungsikan lembaga KPKsebagai instutusi penegak hukum yang bersih dan adil sesuai konstitusi.
Untuk diketahui, hingga berita ini ditutunkan demonstrasi masih berlangsung. (RF)