-->
    |

Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jabar Dinilai Tidak Maksimal


Faktanews.id - Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang menetapkan 10 nama untuk diuji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Provinsi Jabar dinilai tak maksimal.

Direktur Indonesian Public Institute Karyono Wibowo menilai kinerja Tim Seleksi cenderung mengenyampingkan kondisi Jawa Barat yang sangat membutuhkan orang berpengalaman dan kompeten. Pasalnya, Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki potensi strategis dalam beberapa aspek baik demografi, ekonomi, sosial budaya dan geo politik.

Menurut Karyono, dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan anggota Komisi Informasi Pasal 6 ayat 2 huruf (j) bahwa Tim Seleksi mengajukan paling sedikit 10 dan paling banyak 15 nama-nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi untuk diajukan kepada Gubernur.

"Ketentuannya 10 sampai 15 nama yang bisa diuji kepatutan dan kelayakan. Kenapa tak 15 saja agar orang yang disaring betul-betul orang terbaik," papar Karyono, Selasa (20/8/2019).

Kata paling sedikit dan paling banyak, ujar Karyono, harus dimaknai untuk memberi kesempatan Tim Seleksi mencari orang-orang terbaik.

"Dalam peraturan tersebut, tidak ada kata kewajiban mengajukan10 orang", kata Karyono.

Karyono pun menilai Tim Seleksi bisa terjebak subyektifitas dengan hanya mengambil nama 10 orang untuk masuk tes akhir Uji Kepatutan dan Kelayakan. Hal ini justru memperkecil propabilitas untuk mendapatkan orang-orang terbaik.

"Semakin banyak akan semakin bagus karena tim penguji akan banyak pilihan. Apalagi ini Jawa Barat yang sangat memerlukan orang kompeten serta berpengalaman dalam Informasi," tuturnya.

Sebelumnya 10 calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KIP Jabar) periode 2019-2023 dinyatakan lulus seleksi tahap akhir. Mereka akan mengikuti uji kepatutan dan kelaikan di DPRD Jabar.

Awalnya calon anggota KIP Jabar yang mengikuti seleksi berjumlah 45 orang, mulai dari tes psikotest, dinamika kelompok, penulisan makalah dan wawancara mulai 15-16 Agustus 2019 di Gedung 2 Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.

Tes wawancara dibagi menjadi dua hari meliputi pribadi dan wawasan mengenai Komisi Informasi. Pada hari pertama jumlah calon yang diwawancara sebanyak 24 orang dan hari berikutnya 21 orang.

Hasil wawancara direkapitulasi dan diputuskan dalam pleno timsel yang dilaksanakan Jumat (16/8) dan diumumkan Senin (19/8). Penilaiannya akumulasi dari mulai psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah dan tes wawancara. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini