-->
    |

Minta Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat Diusut, Massa Bakar Bakar Ban dan Bobol Kantor Kemenristekdikti

(Massa KAMPAK demo di kantor Kemenristekdikti terkait dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang)
Faktanews.id - Sekitar 80-an mahasiswa kembali mendatangi kantor Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Negeri (Kemenristekdikti), Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusa, Jumat (23/8/2019). Massa mengatasnamakan diri dari Koalisi Mahasiswa-Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK).  Di sana mereka menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan ijazah palsu yang miliki Bupati Lahat Cik Ujang. Ijazah yang kantongi Bupati Lahat ini disebutkan dikeluarkan oleh Universitas Sjakhyakirti Palembang dam Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan. 

Pantauan di lapangan, massa membakar ban mobil dan berhasil menerobos masuk gedung Kemenristekdikti untuk menemui Menteri dan pejabat terkait di Kemenristekdikti. Massa meminta Kemenristekdikti mengusut dugaan ijazah palsu Bupati Lahat.

Koordinator Aksi Abraham, mengatakan Bupati Lahat Cik Ujang terdaftar sebagai mahasiswa reguler Universitas Sjakhyakirti sejak semester gasal 2009 dan lulus pada April 2013 dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 09310029 dan mengantongi Ijazah Sarjana Hukum dengan nomor seri ijazah 1302101331042.  Namun, kata Abraham, ijazah yang dikeluarkan pihak kampus tersebut diduga palsu.

"Sebagai mahasiswa reguler Cik Ujang yang pada saat terdaftar sebagai mahasiswa sedang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat dan berdomisi di Lahat dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam perjalanan darat antara Palembang-Lahat. Maka patut diduga kuat dugaan publik bahwa Cik Ujang tak pernah mengikuti perkuliahan sehari-hari sebagaimana mahasiswa reguler pada umumnya dengan beban studi rata-rata 24 SKS per semester adalah benar adanya," kata dia.
Abraham juga menegaskan pihaknya sudah melakukan investigasi perihal dugaan ijazah palsu Bupati Lahat yang dikeluarkan pihak kampus. Berdasarkan investigasnya, Abraham menyebut, Bupati Lahat Cik Ujang selain tidak pernah mengikuti perkuliahan sebagai mahasiswa reguler juga tidak ditemukan data (web Kemenristekdikti) bahwa Cik Ujang  pernah menulis Skripsi sebagai syarat untuk di kelulusan pendidikan strata 1 sehingga ijazah dan gelar sarjana hukum yang dikeluarkan kampus untuk Cik Ujang adalah Palsu.

"Kemudian juga di temukan fakta bahwa ketika kasus dugaan ijazah palsu Cik Ujang ini terungkap ke publik dan ramai menjadi perbincangan masyarakat serta pernah di selidiki Bareskrim Mabes Polri pada April 2019 lalu Cik Ujang tak pernah lagi menggunakan gelar  SH dalam administrasi Pemkab Lahat. Data Web Kemenristekdikti juga sebelumnya tidak mencantumkan nomor seri ijazah Cik Ujang menjadi ada namun tetap tidak menyebutkan judul skripsinya apa," tukas dia.

Abraham menamabhakan kasus duguaan ijazah palsu yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti Palembang dam Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan bukan pertama. Sebelum Cik Ujang, nama Mulyono juga tersangkut kasus dugaan ijazah palsu. Mulyono saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang. Mulyono divonis 5 bulan penjara karena dianggap oleh hakim pengadilan terbukti  melanggar undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Abraham menambahkan pihaknya aksi demonstrasi di kantor Kemenristekdikti saat ini adalah yang kali kedua. Aksi ini digelar karena mereka marasa dibohongi oleh pihak Kemenristekdikti. Sebab, mereka pernah bertemu dengan pihak perwakilan Kemenristekdikti pada 1 Agustus 2019 lalu. Pada kesempatan itu, Perwakilan Kemenristekdikti menjanjikan akan mengungkap dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang.

"Dan kami hari ini datang lagi karena Direktur Pembelajaran Paristiyanti Nurwardani ingkar janji. Padahal dia  janji ke kami bahwa tim investigasi Kemenristekdikti mengecek fakta di lapangan. Ternyata Nurwardani pembohong, sampai hari ini tidak berani memyampaikan fakta apa adanya temuan di kampus Sjakhyakitri.  Jika ini dibiarkan maka sama saja Kemenristekdikti membiarkan kejahatan di dunia pendidikan terus berlangsung," papar dia.

Abraham kemudian membacakan beberapa poin tuntutan yang ditujukan kepada Kemenristekdikti terkait dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang.

Pertama, segera  pecat direktur pembelajaran Kemenristekdikti Paristiyanti Nurwardani dari jabatannya

Kedua, segera tetapkan bahwa ijazah yang digunakan Bupari Lahat Cik Ujang adalah palsu

Ketiga, segera buka ke publik hasil temuan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang sesuai hasil investigasi tim Kemenristekdikti di Universitas Sjakhyakitri

Keempat, segera tutup kampus Universitas Sjakhyaitri Palembang. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini