-->
    |

KPK Dinilai Tidak Tegas Soal Pengusutan Dugaan Korupsi di PT KBN

Faktanews.id - Ketidaktegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero membuat Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi curiga.

Menurut Ucok, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pernah menyampaikan akan mendalami dugaan korupsi di PT KBN setelah menerima laporan dari Front Masyarakat Anti Korupsi (Front MAKI). Tidak hanya Front MAKI, Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Jakarta Utara juga melaporkan dugaan korupsi yang sama ke KPK. Tapi sampai saat ini, Ucok belum melihat ada pemeriksaan kepada Dirut KBN Sattar Taba yang diduga terlibat korupsi 7,7 miliar di KBN.

"Wajar rakyat curiga kepada KPK. Jangan- jangan kasus dugaan korupsi PT. KBN sebesar Rp.7.7 miliar dan 20 kasus lain dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.64.1 miliar macet ditangan komisioner KPK," ujar Ucok dalam keterangan persnya, Selasa (6/8/2019).

Menurut Ucok, KPK sebagai lembaga penegak hukum mestinya menindaklanjuti jika ada laporan tentang dugaan korupsi, termasuk di KBN.

"KPK jangan jangan main-main dengan dugaan korupsi KBN," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan kordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) Adri Zulpianto. Menurut dia, komitmen komisioner KPK dalam hal pemberantasan korupsi diragukan.

Adri kemudian meminta Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih untuk mencoret calon pimpinan KPK yang ikut seleksi Alexander Marwata dan Laode Muhammad Syarif karena pekerjaan mereka dalam pemberantasan korupsi diragukan. Hal ini bisa dilihat dari kasus korupsi KBN yang dilaporkan ke KPK, diduga masih ditahan mereka dan belum dilanjutkan.

"Sebaiknya KPK segera melanjutkan kasus dugaan korupsi di KBN dan jangan takut diintervensi oleh orang kuat karena orang kuat tersebut sudah semakin tua dan sebentar lagi pensiun", ungkapnya. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini