-->
    |

Bareskrim Polri Paparkan Penyebab Marakknya Hoax Dan Tawarkan Solusinya

Faktanews.id - Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri AKBP Irwansyah menjadi pembicara pada diskusi bertajuk "Strategi Pencegahan Dan Penanganan Hoaks" di Gedung Soemarno (Kelas Besar) Sespim, Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung Jawa Barat, Rabu (7/8/2019).

Irwansyah mengawali penyampaian materinya terkait keistimewaan media sosial (medsos). Medsos sangat mudah diakses dan digunakan oleh siapapun. Dengan kemudahan dan biaya cukup murah, medsos kerap dijadikan sebagai alat komunikasi dan promusi. Bahkan, tidak jarang medsos juga dijadikan tempat menulis sejumlah hal.

"Konten yang ada di medsos dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama, juga dapat diperbaharui dan diubah kapan saja oleh penulisnya," papar Irwansyah.

Namun pada akhirnya, Irwansyah menyebut tidak jarang tulisan dan gambar yang diposting di medsos langsung mendapat respon berupa gambar atau komentar dari pihak lain yang merendahkan martabat. Medos juga, kata Irwansyah, memungkinkan memperkuat racial naracissim, seraya menegaskan dan mempromusikan keberbedaan.

"(Medsos) dapat membuka kesempatan melakukan merchandizing guna membangun basis kekuatan ekonomi, men download dan menghimpun materi-materi racist speeches," tambah Irwansyah.

Lebih lanjut, Irwansyah kemudian masuk pada materi wujud nyata dan praktik hoax dan hate speech yang pernah terjadi selama ini, yang terejawantahkan dalam beberapa bentuk perilaku. Misalnya, Irwansyah menyebut pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, pengancaman dan pemerasan, penodaan agama dan ujaran kebencian.
Menurut dia, ada beberapa penyebab maraknya penyebaran hoax selama ini.

Pertama, kemajuan teknologi yang didukung jaringan internet super cepat.

Kedua, rendahnya minat baca masyarakat, yang enggan mencari kebenaran saat menerima informasi.

Ketig, berita hoax yang sengaja diciptakan untuk kepentingan pihak tertentu.

"Dampak penyebaran hoax memicu perpecahan, mengakibatkan fakta tidak lagi dipercaya, menguntungkan pihak tertentu, konflik horizontal hingga genosida," tukasnya.

Irwansyah menambahkan ada tiga langkah yang sudah dan akan terus dilakukan Polri untuk meminimalisir atau mengentikan penyebaran hoax.

Pertama, soal Preventif. Target atau sasarannya adalah niat atau pola pikir seseorang agar tidak berbuat kejahatan atau tidak menjadi korban kejahatan. Salah satunya dengan cara edukasi serta sosialisasi terhadap masyarakat.

"Hal ini sudah mulai dilakukan antara Polri dengan komunitas cyber minimal dapat memberikan klarifikasi bagi masyarakat terkait dengan isus-isu yang berkembang di media sosial," katanya.

Kedua, Preventif. Target atau sasarannya adalah kesempatan seseorang untuk berbuat baik atau tidak memberi kesempatan kepada seseorang untuk berbuat jahat. Dalam hal ini, kominitas cyber seperti Kominfo, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, serta media pers (yang terverifikasi di Dewan Pers) dapat berperan aktif.

"Contohnya pemblokiran konten-konten negatif agar tidak menjadi viral, yang tentunya dengan SOP yang jelas," kata Irwansyah.

Ketiga, Gakkum. Berdasarkan undang-undang untuk memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

"Hal ini kita laksanakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang terus menerus secara berulang menyebarkan isu negatif," demikian Irwansyah. (RF).
Komentar Anda

Berita Terkini