-->
    |

Polri Berkomitmen Tuntaskan Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Faktanews.id - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya juga berharap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan dapat terungkap. Hal ini senada dengan harapan Novel selaku korban.

Menurutnya, Polri memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan sebuah kasus. Bukan hanya kasus Novel, Polri juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus lain yang tengah ditangani.

“Kita juga berharap dan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa mengungkap kasus tersebut. Karena bukan hanya kasus Novel kasus-kasus yang lain juga pun menjadi tanggung jawab Polri harus segera mengungkap kasus tersebut,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7).

Dalam setiap proses penyidikan suatu kasus, kata Dedi, Polri akan menyampaikan tahap demi tahap. Jangan sampai karena terburu-buru, Polri justru salah memilih langkah hukum.

“Ngapain terburu-buru? Ada adagium hukum, bahwa lebih baik kita membebaskan 1.000 orang yang bersalah daripada kita memenjarakan satu orang yang tidak bersalah, itu prinsip itu,” katanya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan berharap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bisa segera mengungkap pelaku penyiraman air keras ke wajahnya. Novel menyebut eksekutor di lapangan yang harus diungkap lebih dulu.

Saat ini TGPF yang dibentuk atas instruksi Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian itu telah selesai masa kerjanya. Rencananya, hasil investigasi TGPF akan disampaikan pada Rabu (17/7) mendatang.

“Untuk mengungkap kejahatan jalanan begini haruslah dimulai dengan pelaku lapangannya. Tidak mungkin ada pengungkapan pelaku kejahatan seperti ini, tapi kemudian hanya dimulai dengan spekulasi aktor intelektual,” kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Rabu (10/7) lalu. (Tri)
Komentar Anda

Berita Terkini