-->
    |

Keliru Jika Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo

Faktanews.id - Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinilai tak bisa dijadikan syarat untuk melakukan rekonsiliasi antara Jokowi-Prabowo.

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menanggapi pernyataan Koordinator Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Pernyataan saudara Dahniel ada syarat rekonsiliasi dengan pembebasan Habib Riziq ini sangat keliru dan ini tak ada korelasi antara kasusnya dengan rekonsiliasi pasca Pilpres," ujar Jerry, Jumat (13/7/2019).

Menurut Jerry, ada yang keliru memahami rekonsiliasi. Rekonsiliasi tidak dapat dikaitkan dengan persoalan hukum maupun politik. Rekonsiliasi, kata Jerry murni bersifat sosial.

"Jangan kaitkan dengan pembebasan rekonsilasi Riziq Shihab agar bisa balik Indonesia. Kalau melanggar hukum tak bisa diartikan dirinya bisa bebas," tukasnya.

"Bukan juga rekonsiliasi dengan permintaan tertentu tapi murni rekonsiliasi sosial terkait Pemilu. Atau bahasa sederhanannya saling menerima kekalahan dan kemenangan dan mampu meredahkan social conflict (konflik sosial)," katanya.

Menurut Jerry, Pemilu 2019 sudah selesai sehingga rekonsiliasi antara Jokowi-Prabowo tidak boleh dibawa ke ranah politik. Menurutnya, kubu Jokowi dan Prabowo harus menghindari hal-hal yang resistensi atau penolakan. Kedua kubu harus bersikap fair bukan apatis maupun skeptis.

"Pada intinya rekonsilasi adalah bagaimana agar bisa menyelesaikan perbedaan dan konflik kepentingan. Tapi silahkan mau opisisi. Lebih baik memang ada oposisi biar ada yang mengontrol jalannya pemerintahan. Jangan membelokan rekonsiliasi ke arah yang berlawanan. Terkait urusan hukum HRS nanti polisi, jaksa dan hakim yang akan memutuskan," katanya.

Untuk diketahui, Habib Rizieq hengkang dari Indonesia ke Arab Saudi setelah namanya dikaitkan dengan virza Husein dalam chat mesum. Sampai saat ini, Habib Rizieq belum kembali ke tanah air. Pemulangan Habib Rizieq kemudian dijadikan syarat jika Jokowi-Prabowo ingin melakukan rekonsiliasi. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini