-->
    |

Dewan Pers Minta Media Massa Tetap Berada Pada Tracknya Jaga Demokrasi

(Jamalul Insan)
Faktanews.id - Aggota Dewan Pers, Jamalul Insan menilai media saat ini masih berada dalam tracknya dalam menjaga proses demokrasi, karena bagian yang tidak terpisahkan.

Adanya kekurang harmonisan didalam masyarakat terkait perbedaan konstalasi menurut Jamal adalah sesuatu yang lumrah.

Namun demikian kata dia media akan tetap berada didalam tracknya. Untuk selau menjaga bahwa proses demokrasi harus dijaga harus berlangsung sampai selesai, sampai nanti pelantikan, kemudian masyarakat juga bekerja dan bergerak bersama-sama.

"Tidak ada yang istimewa atau khususnya karena peran pers tugasnya seperti itu yakni harus sejalan dengan gerak masyarakat," kata Jamal dalam dialog khusus Peran Media, Masyarakat dalam Mendorong Rekonsiliasi Nasional di MNC Tower, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Menyikapi adanya perbedaan pandangan saat ini terkait rekonsiliasi Jamal menambahkan bahwa hal itu adalah tugas semua pihak.

Khusus untuk media atau jurnalis adalah mempunyai peran yang sama penting yakni tidak menyampaikan informasi yang menimbulkan atau menyulut atau kemarahan kemarahan atau istilah sekarang positif jurnalisme.

"Kalau dulu orang mengatakan bahwa badnews goodnews ga selau juga. Hari ini kita banyak melihat atau membaca di media online, radio di TV. Goodnews ya goodnews. Jadi ga selalu pers suka yang buruk buruk. Jadi goodnews ya goodnews," tambahnya.

Tantangan kedepan media kata Jamal  adalah persoalan independensi jurnalis yang masih dibahas dalam organisasi profesi.

Menurut Jamal hak sebagai warga negara tidak dibatasi meskipun dalam pekerjaan sebagai jurnalis bahwa media harus independen tetapi secara individu warga berhak mendukung calon konstentansi tertentu.

"Yang penting tidak diinternalisasi dalam pekerjaan dan ini memang kita masih menemukan jujur saya. Misalnya kawan kawan jurnalis yang bekerja di salah satu media menumpahkan dukungan tertentu meskipun bukan dimedianya seperti misal dimedia sosial. Ini yang masih akan kita atur.
Mereka boleh berinteraksi dimedia sosial tetapi tidak menggambarkan dukungannya itu terkait dalam pekerjaannya," tambah Jamal.

Lanjutnya bahwa Dewan Pers tidak membatasi hak warga negara akan tetapi yang lebih ditekankan tidak diinternalisasi sehingga menggambarkan hasil karya jurnalistiknya yang partisan.

Sementara itu menyikapi banyaknya peredaran hoaks yang mencatut media, Khairil dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) memberikan pandanganya bahwa
peran media sangat penting dimana Mafindo dalam pemeriksaan fakta sangat bergantung pada media.

Pihaknya menemukan klarifikasi-klarifikasi haoks berdasarkan pemberitaan dimedia.
Dan saat ini ada satu permasalahan yang ditemukan peredaran haoks yang memframing media.

"Seperti judulnya diganti, fotonya diganti kemudian discreenhot. Kedepan peran media akan lebih penting dalam menjaga independensi dalam kestabilan negara," ucapnya.

Menurutnya bahwa masyarakat harus diberikan pemahaman media sosial bukan sebagai sumber utama mencari informasi. Ada media massa ada media sosial. Hal itu jelas berbeda. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini