-->
    |

Syamsuddin Radjab Pesimis Masa Depan Pemberantasan Korupsi Karena Pansel

Faktanews.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ((Pansel KPK) sudah bekerja menjaring calon pimpinan KPK. Ada 9 nama yang menjadi anggota Pansel. Pansel dipimpin oleh Yenti Garnasih.

Namun, nama-nama yang menjadi anggota Pansel terus dikritisi. Kali ini kritik datang dari akademisi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Syamsuddin Radjab. Hal itu disampaikan Syamsuddin saat menjadi narasumber pada diskusi publik bertajuk "Panitia Seleksi Dan Que Vadis Komisi Pemberantasan Korupsi," di Upnormal kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).

Syamsuddin mengaku kecewa dengan nama-nama Pansel. Dia mengaku sudah tahu jejak rekam anggota Pansel yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Saya pesimis dengan Pansel ini dengan analisis aktor-aktor berbagai hubungan pansel, pribadi dan lembaga," ujar Syamsuddi.

Syamsuddin menyebutkan ada salah seorang anggota Pansel KPK yang suka merah-marah hanya karena masalah remeh temeh. Ada pansel itu marah-marah hanya urusan londry" ujar dia pada diskusi yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.

Ada juga anggota Pansel yang tak memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi dan rekam jejak kurang bagus. Hal itu, kata dia, terlihat dari salah satu anggota Pansel yang tidak bisa melindungi pelaku bisnis di tanah air.

"Yang mestinya para pelaku bisnis Indonesia dilindungi malah dikriminalisasi," tandas eks ketua PBHI ini.

Direktur eksekutif Jenggala Center menegaskan nasib dan masa depan KPK tengah ditentukan oleh Pansel. Sebab, Pansel bekerja untuk merekrut calon pimpinan lembaga ad hoc yang dikenal super body dalam pemberantasan korupsi itu.

"Pada titiknya KPK sedang diinfiltasi. Ada kolompok yang bermain tindak pidana korupsi, ada pelanggar etik masalah diusulkan jadi pimpinan. Tidak ada artinta dia menjadi bagian dari pemberantasan korupsi," tandas dia.

Selain itu, Syamsuddin juga mengkritik kinerja KPK. Menurutnya, KPK tidak terlalu agresif dalam memberantas korupsi karena pimpinan KPK seolah-oleh mewakili unsur-unsur lembaga negara.

"Soal pembeeantasan korupsi tidak bergitu progresif karena penyelenggara negara itu yang menjadi penghalang. Ada yang ingin merevisi UU KPK. Korupsi terbesar adalah kerja sama antara pengusaha dan penguasa.

Kritik yang sama juga disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Dia tidak ingin pemberantasan korupsi di masa mendatang mengalami penurunan hanya karena Pansel KPK salah menerima calon pimpinan KPK.

"Jangan sampai KPJ nanti dibajak, arahnya, ada orang titipan. Bahaya kalau KPK arahnya berubah," tukas dia.

Dia menceritakan sudah banyak pihak yang menolak terhadap 9 nama anggota Pansel tersebut. Mereka ditolak karena dianggap tidak memiliki integritas dan jejak rekamnya kurang bagus untuk menjaga independensi KPK di masa mendatang.

"Banyak kritik dan banyak yang menolak. Kita kritisi tata caranya. Kita ingin orng-orang yang memenuhi syarat dan intergritas. Jangan sampai orang punya masalah," katanya.

Dalam kesempatan itu, hadir juga sebagai narasumber adalah peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan praktisi hukum Fahri Bachdim. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini