Faktanews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan putusan perihal sidang sengketa Pilpres. MK melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019.
Kendati demikian, Sandi menegaskan tidak akan berhenti berjuang. Yang akan diperjuangkan Sandi secara terus menerus adalah apa yang menjadi cita-cita dan ajaran proklamator.
"Perjuangan kita adalah perjuangan mulia dan luhur. Kita mendukung dan meneruskan perjuangan, cita-cita, dan ajaran Proklamator kita. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka. Merdeka secara politik, ekonomi, dan budaya. Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia," ujar Sandi.
Sandi tak ingin kekayaan Indonesia terus mengalur ke luar negeri. Kekayaan negara ini harus dinikmati seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
"Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan yang wajar dan sejahtera," katanya.
Tak sampai di situ, Sandi menambahkan dirinya akan memperjuangkan terkait terjangkaunya harga-harga pangan untuk rakyat.
"Kita tak ingin ada orang lapar di Indonesia. Kita ingin swasembada pangan, energi, dan air. Kita ingin gaji yang layak untuk seluruh aparat negara sehingga kita bisa hilangkan korupsi. Itu cita-cita kita, itu perjuangan kita, dan kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan cita-cita tersebut," tandasnya.
Sandi juga mengajak pendukungnya tak berkecil hati, tetap tegar, tenang, penuh dengan cita-cita mulia, tapi selalu dalam kerangka damai, anti kekerasan dan setia pada konstitusi
"Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan bangsa dan negara," katanya. (RF)