-->
    |

Pengamat Sebut Pernyataan BW Soal "Mahkamah Kalkulator" Bikin Panik dan Panas Dingin

Faktanews.id - Pangamat hukum Aprillia Supaliyanto menilai tidak ada yang salah dari pernyataan Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto yang meminta Mahkamah Kontitusi (MK) tak berubah menjadi 'Mahkamah Kalkulator'.

"Memang apa yang salah? Saya malah menjadi bertanya kepada mereka yang begitu reaktif dan keberatan terhadap pernyataan BW (Bambang Widjojanto), ucap Aprillia saat dihubungi, Senin (27/5/2019).

Menurut Aprillia, pernyataan BW itu sebenarnya merupakan harapan sehingga dia beri'tikad baik kepada lembaga konstitusi agar tidak terjebak pada pola-pola yang korup dan menghinggapi lembaga-lembaga yang lain. Menurutnya, BW punya alasan kuat sehingga meminta MK tidak menjadi Mahkamah Kalkulator.

"Salah satu alasannya yang saya tangkap adalah lembaga-lembaga hukum dan peradilan kita memang tak bisa dipungkiri memang begitu kondisinya," katanya.

Menurut Aprillia, rakyat berharap kepada MK dan BW adalah mewakili menyapaikan harapan rakyat agar MK objektif dalam memutus sebuah perkara.

"Kalau BW nyebut Mahkamah Kalkulator tidak perlu membuat orang panas-dingin. Tentu sebagai pengawal konstitusi, itu kan sindiran, maksudnya baik dan jangan disikapi secara panik," pungkasnya.

Lebih lanjut, Aprillia menambahkan tidak perlu penguasa panik dalam menanggapi pernyataan BW. Dia meminta agar penguasa memberikan keteladan kepada rakyat tentang kejujuran karena hal ini menyangkut masa depan bangsa Indonesia.

"BW tidak sedang menghakimi. Sekarang ayo kita melihat apakah hakim-hakim konstitusi itu bisa diuji dalam perkara besar ini," tambah dia.

"Saya hanya mengajak dan mendorong hai penguasa jujurlah, objektiflah. Tempatkan rakyatmu ini sebagai subjek, bukan objek. Berikan kami keteladanan. Hai penguasa beri kami tuntunan, arahkan bangsa ini kepada arah yang jelas. Selamatkan bangsa ini. Saya kira itu harapannya," kata Aprillia yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (K.A.I).

Diketahui sebelumnya, BW meminta agar MK tak berubah menjadi 'Mahkamah Kalkulator'. Hal itu disampaikan BW seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) lalu.

Dalam kesempatan itu, BW berharap MK tak hanya menelusuri angka-angka yang bersifat numerik dalam menangani sengketa hasil Pilpres. Menurutnya,
sudah seharusnya menelusuri secara serius dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," katanya. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini