-->
    |

Inilah 8 Poin Pernyataan Sikap KAHMI Terkait Kerusuhan Dan Kekerasan 21-22 Mei

Faktanews.id - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait kerusuhan dan kekerasan pada aksi demonatrasi di sejumlah titik Ibukota pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Pernyataan sikap MN KAHMI ditandatangani oleh Hamdan Zoelva sebagai Koordinator Presidium dan Manimbang Kahariady sebagai Sekjend MN KAHMI. Ada 8 Poin pernyataan sikap MN KAHMI dalam menyikapi aksi yang menyebabkan korban jiwa manusia dan luka-luka tersebut.

Berikut pernyataan sikap MN KAHMI selengkapnya, Senin (27/5/2019).

Dengan senantiasa mengharap ridho Allah SWT, setelah mencermati perkembangan situasi politik pasca Aksi Damai 21 - 22 Mei 2019 yang telah menelan banyak korban jiwa dan luka-luka yang sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit, Majekus Nasional Kahmi menyampaikan  pernyataan sikap  sbb :

Pertama, mengutuk keras aksi kerusuhan dan kekerasan yang telah mengakibatkan korban baik meninggal maupun luka-luka dan kerugian materi pada saat penyampaian aspirasi di depan gedung Bawaslu RI.

Kedua, mendesak aparat penegak untuk mengusut tuntas pihak pihak yang terlibat dalam kerusuhan, termasuk aktor intelektual yang menjadi dalang dalam kerusuhan tersebut. Semua aktor intelektual dan pihak yang mendanai kerusuhan tersebut harus diproses secara tangkas, transparan dan berkeadilan sesuai hukum yang berlaku.

Ketiga, mendesak Komnas HAM utk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap pihak-pihak yang  melakukan kekerasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan pelanggaran HAM, serta segera mengambil sikap dan langkah proaktif untuk membela dan menegakkan HAM.

Keempat, mendesak Presiden RI untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang beranggotakan  akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat yang independen dan berintegritas guna mengungkap fakta dan bukti serta merekomendasikan langkah-langkah penanganannya demi tegaknya hukum dan perlindungan HAM.

Kelima, meminta para elite politik, tokoh masyarakat dan para korlap kegiatan Aksi Damai untuk lebih selektif, cermat dan senantiasa waspada agar tidak mudah disusupi oknum-oknum perusak/penyerang yang tidak bertanggung jawab, yang menodai/ menciderai Aksi Damai yang menuntut hasil pilpres yang jujur dan adil. 

Keenam, mendesak Menkopolhukam dan Kapolri agar segera memproses dan memberi sangsi tegas terhadap oknum aparat kepolisian yang telah bersikap over acting dan tidak disiplin dalam menangani Aksi Damai, sehingga mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa.

Ketujuh, menghimbau kepada seluruh pimpinan media massa agar lebih obyektif dan berimbang dalam menyajikan berita, terutama dalam menyampai realitas yang sebenarnya tentang korban jiwa dan faktor-faktor yang menyebabkannya.

Kedelapan, menginstruksikan kepada seluruh pimpinan KAHMI disemua level kepemimpinan ( Majelis Wilayah dan Majelis Daerah) untuk mencermati perkembangan situasi di daerah masing-masing dan mengambil langkah-langkah proaktif yg diperlukan utk memperkuat sinergitas dan kemitraan strategis dengan segenap elemen masyarakat di daerah. Hal ini penting agar peran strategis dan solutif hadir dalam untuk menyelesaikan permasalahan bangsa.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, semoga Allah SWT memberikan bimbingan dan petunjuknya kepada segenap pemimpin bangsa dalam mengemban amanah. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini