-->
    |

Badko HMI Sumut Tolak Instruksi Dan Akan Polisikan Arya Yang Klaim Sebagai PJ Ketum PB HMI

(Ketum Badko HMI Sumut Muhammad Ali Hasbi Silalahi)
Faktanews.id - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara menolak surat instruksi PB HMI yang ditandatangani oleh Arya Kharisma Hardy yang mengklaim sebagai Ketum dan Pejabat Ketum PB HMI.

Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Ali Hasbi Silalahi, mengatakan surat instruksi yang ditandatangani Arya dan dikirimkan ke Badko dan Cabang seluruh Indonesia adalah ilegal. Sebab, Arya tidak berhak menandatangani surat nomor 491/A/Sek/09/1440 H sebagaimana yang beredar dikalangan kader-kader HMI.

"Badko HMI Sumut meminta agar Arya segera dipecat dari HMI, karena beliau tidak punya hak dan wewenang untuk menginstruksikan kader dan mengaku-ngaku sebagai Pj Ketua Umum PB HMI,” ujar Hasbi, Senin (27/5/2019).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Ketua Umum PB HMI yang sah adalah Saddam Al Jihad karena dia terpilih secara resmi pada forum Kongres HMI ke XXX yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada Minggu 25 Februari 2018 lalu.

“Ketua Umun PB HMI itu Respiratori Saddam Al Jihad karena secara sah terpilih pada kongres HMI ke XXX di Auditorium Kampus Unpatti pada 25 Februari 2018 lalu, selain Saddam tidak ada yang boleh mengaku sebagai Ketua Umum PB HMI, karena hal demikian menabrak konstitusi dan itu adalah tindakan penipuan,” jelas alumni mahasiwa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) ini.

Selain permintaan pemecatan terhadap Arya, Hasbi juga meminta agar Arya di laporkan ke Polisi karena sudah membawa klaim nama HMI.

“Ini sudah keterlaluan, saya minta PB HMI dibawah kepemimpinan Respiratori Saddam Al Jihad agar segera melaporkan saudara Arya pada pihak kepolisian karena telah membawa klaim HMI,” katanya.

Sebelumnya sersebar surat instruksi menggunakan kops surat Pengurus Besar HMI, tanggal 25 Mei 2019 M dengan nomor surat 491/A/Sek/09/1440 tertuju kepada Ketua Umum Cabang dan Badko HMI Se Indonesia dan ditandatangani oleh Arya Kharisma Hardy sebagai Pj Ketua Umum dan Taufan Ikhsan Taurita sebagai sekretaris Jenderal. Surat tersebut berisikan instruksi aksi untuk Pengurus Cabang serta Badko. (Fak)

Komentar Anda

Berita Terkini