-->
    |

Mabes Polri Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

FaktaNews.id - Tim Mebes Polri mendatangi rumah dinas Bupati Lahat Cik Ujang. Selain rumah dinas Bupati, mereka juga mendatangi kantor KPUD Lahat, Kamis (4/4/2019). Kedatangan tim Mabes Polri ini diduga untuk pengusutan ijazah palsu yang dikaitkan dengan nama Cik Ujang.

Sekretaris KPU Lahat, Raswan Ansori membenarkan kedatangan tim Mabes Polri ke kantor KPUD Lahat. Dia mengatakan bahwa tak ada Ketua KPUD Lahat saat tim Mabes Polri tiba. Kendati demikian, Raswan menyampaikan tim Mabes Polri meminta klarifikasi dan data-data perihal ijazah Cik Ujang.

"Saya selaku sekretaris KPU tidak dapat memberikan keterangan karena kewenangan ada pada Ketua KPU Lahat demikian juga dengan data data yang mereka minta, terlebih lagi data data tersimpan di gudang kertas suara pemilu 2019 dan kuncinya ada pada anggota Polres Lahat," ujar Raswan.

Raswan menambahkan tim Mabes Polri sedianya juga akan datang kembali pada (5/4/2019) ini. Rencana kedatangan tim Mabes Polri ini sudah dia sampaikan kepada Ketua KPUD Lahat. Namun, pantauan wartawan di lapangan sampai pukul 16:00 belum terlihat kedatangan tim Mabes Polri.

Sementara itu, Nana Priatna membenarkan perihal kedatangan tim Mabes Polri ke kantornya. Menurutnya, kedatangan tim Mabes Polri untuk mengantarkan surat.

Di peroleh informasi dari kampus Universitas Sjakhyakirti, dari sumber yang minta di rahasiakan identitasnya, sebagaimana dilansir sriwijayaonline, mengatakan bahwa Cik Ujang yang kini menjabat sebagai Bupati Lahat, memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sjakhyakirti Palembang, Cik Ujang terdaftar sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum pada semester gasal tahun 2009 dan tamat pada 1 April 2013 dengan Nomor Induk Mahasiswa 09310029 sebagai Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan Reguler, dan Cik Ujang mengantongi Ijazah Sarjana Hukum dengan nomor seri ijazah 1302101331042.

Dan dirangkum dari berbagai sumber, Ijazah tersebut dipergunakan oleh Cik Ujang sebagai syarat mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Lahat periode tahun 1914-2019 dan syarat calon Bupati pada Pilkada Lahat periode tahun 2018-2019. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini