-->
    |

Agama Politik

(Syamsuddin Radjab)
Faktanews.id - Kampanye akbar pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandi pada Minggu (7/4/2019) di stadion utama GBK dipenuhi sesak peserta bak lautan manusia, meluber diluar stadion hingga ke jalan-jalan utama seputar Senayan. Mereka berdatangan dari pelbagai daerah sejak malam hari lalu shalat malam dan shalat subuh berjamaah.

Saya memantau kegiatan kampanye politik tersebut melalui media online dan siaran langsung salah satu media tv nasional ditengah jelajah perjalananku di utara Kalimantan. Di salah satu warung kopi bersama masyarakat menyaksikan perhelatan akbar capres 02 itu menyampaikan orasi politiknya dengan gaya bahasa khasnya; agitatif, propagandis dan menggugah massa.

Pernyataan retoriknya berupaya memancing emosi massa didepannya menyentil lautan manusia akan hidup semakin susah, korupsi pejabat, ketiadaan lapangan pekerjaan dan kemiskinan yang menurun. Menurun ke anak cucu dan cicit katanya. Sungguh dan benar-benar upaya membangkitkan emosi jiwa raga, menyudutkan kebijakan yang tak berpihak kepada rakyat kebanyakan.

Saya bahkan berupaya merekam pidato sang capres melalui tape recorder yang selalu ditangan saat bepergian kemana saja supaya bisa diputar ulang dan menyimaknya secara seksama pesan-pesan politik bersejarah itu. Saya kira sang capres juga kali pertama berpidato politik didepan luberan manusia yang memenuhi stadion GBK.

Bayangan saya, seperti pidato-pidato para pesohor masyhur dunia lainnya menyampaikan orasi dengan suara lantang, memesona, dengan retorika tingkat tinggi yang mampu menggerakkan massa dan menggugah batiniah pendukungnya.

Seperti Bung Karno berpidato pada rapat raksasa dilapangan Ikada 19 September 1945 ditengah tekanan penjajah Jepang. Suaranya menggelegar bak halilintar menyambar sukma rakyat berlawan koloni bercap sahabat, orasinya menyihir lautan manusia melalui kata-kata dan diksi yang menggerakkan. Ungkapannya apik tertata dengan kalimat padat penuh makna, narasi tersampaikan sistematis dan sesekali canda menghibur mengusir rasa jenuh.

Sayangnya, pidato Prabowo di kampanye akbar itu saya tidak menemukan pesan kuat kepada rakyat ke arah mana negara ini akan dibawa jika terpilih nantinya sebagai Presiden. Di atas panggung justeru terlihat sang Jenderal memarahi seorang peserta kampanye yang memintanya diam dengan nada suara agak keras. Struktur materi pidatonya kurang terarah, mengambang dan kehilangan pesan substantif.

Klaim peserta kampanye akbar dihadiri sekitar satu juta buat saya bukan masalah dan tak perlu diperdebatkan. Yang pasti dipenuhi lautan manusia dan meluber keluar stadion dan jalan-jalan utama. Sepanjang pengetahuan saya, hanya PKS, partai politik berbasis dakwah itu yang mampu memenuhi isi stadion GBK selama ini. Parpol lainnya belum mampu kecuali menggelontorkan duit milyaran membayar massa untuk hadir.

Motivasi Agama

Melihat lautan manusia yang hadir, terbesit dibenak saya pertanyaan hipotetik apakah mereka hadir karena ingin mengikuti kampanye dan mendengarkan pidato capres 02 atau karena motivasi ghirah perlawanan berdasarkan stigmatisasi ketertindasan umat Islam ?.

Menjawab pertanyaan itu, dalam catatan yang ada setidaknya dalam kegiatan kampanye politik Prabowo pernah memakai stadion GBK pada Pilpres 2014 lalu, bedanya, dulu datang dengan menunggangi kuda kesayangannya sekarang memakai Jeep Rubicon dengan perbandingan massa sangat jauh.

Maka menjawab pertanyaan hipotetis diatas, jawabannya bukan karena ingin mendengarkan pidato sang capres melainkan stigmatisasi ketertindasan umat Islam selam rezim Jokowi yang terus digoreng oleh pendukung capres 02. Tesis itu semakin mendekati kebenarannya ketika secara khusus Prabowo menyilakan Habib Rizieq Shihab (HRS) diberikan kesempatan menyampaikan pidato melalui video live steaming dari Saudi Arabia.

Tidak sampai disitu, Prabowo pun menegaskan bahwa jika terpilih sebagai Presiden akan menjemput langsung HRS di Saudi, dengan pernyataan itu massa yang mendengarnya menyambut dengan tepuk tangan diiringi pekikan kalimat tauhid. Saya membayangkan, HRS seolah ingin memosisikan dirinya seperti Ayatullah Khomeini, pencetus revolusi Islam 1979 dan penggagas lahirnya negara Republik Islam Iran yang beraliran syiah.

Munculnya gerakan Islam komunal-jalanan dengan dalih memberantas maksiat kian marak ketika Ahok menjabat Gubernur Jakarta dengan beberapa kebijakannya dinilai bertentangan dengan kepentingan umat Islam. Pelarangan pemakaian Monas terhadap kegiatan keagamaan dan larangan memotong hewan kurban dalam kota memantik antipati kepemimpinanya hingga jatuh dan dipenjarakan karena kekalahan pada pilgub 2017 dan penghinaan terhadap umat Islam.

HRS tampil sebagai pelawan utama gerakan itu, namun lalai menilai bahwa pengusung Ahok yang saat itu dipasangkan dengan Jokowi adalah partai Gerindra pimpinan Prabowo. Jika saat ini HRS bersekutu dengan Prabowo dalam pilpres 2019 tidak dapat dikatakan sebagai kepentingan politik agama tertentu melainkan kepentingan taktis demi kekuasaan politik.

Prabowo berkepentingan menarik suara massa ormas HRS meraih tahta kursi Presiden, sementara HRS ingin menjaga ketokohan Islam komunal-jalanan dengan gelar imam besar lebih eksesif di mata umat Islam Indonesia. Selain kelompok HRS, secara timing, bertepatan dengan pembubaran ormas HTI yang juga memiliki massa jutaan berkongsi dengan capres 02. Jadilah persekutuan politik berbalut motivasi agama.

Partai Beragama ?

Ormas HRS dan HTI tentu tidak mewakili suara umat Islam Indonesia sebagai suara mayoritas. Afiliasi aspirasi poliitik umat Islam terbagi ke ragam partai politik bahkan partai nasionalis sekalipun seperti PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Hanura dan Gerindra. 

Dalam konteks kekinian, kehidupan partai politik di Indonesia sejatinya tak pernah lagi terjadi soal gesekan ideologi sejak Pancasila disepakati menjadi dasar bernegara. Dalam bahasa Cak Nur, Pancasila oleh umat Islam diterima sebagai “kalimatun sawaa”, jangkar pengikat dari keragaman budaya dan agama dalam bernegara.

Selain itu konstitusi negara pun mengakui tiap-tiap penduduk diberi kebebasan dalam menjalankan keyakinan dan kepercayaan yang hidup dalam masyarakat. Pasal 29 UUDN RI 1945 menegaskan posisi agama dalam negara yakni berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan jaminan negara dalam melaksanakan keyakinan/kepercayaan masing-masing.

Norma tegas konstitusi demikian menjadikan semua parpol tidak memungkinkan anti agama, apalagi agama mayoritas, Islam. Karenanya sangat menggelikan jika ada parpol anti ajaran agama tertentu yang dijamin konstitusi. Hadir sebagai parpol sekedar berbeda dengan lainnya tanpa memahami sejarah dan perkembangan kehidupan kepolitikan nasional.

Buat saya, menjadikan ajaran agama pada daerah tertentu sebagai landasan dalam pemerintahan bukan persoalan dengan mentransformasi nilai esotoris menjadi tatanan profan sejauh tidak diskriminatif, mengakui perbedaan dan memperlakukan warganya secara adil.

Saya meyakini ajaran agama membawa kepada jalan keselamatan dan kedamaian bukan kekacauan dan propaganda agitatif hanya kepentingan politik kekuasaan sesaat sehingga jauh dari nilai-nilai agama yang luhur sebagai sumber ajaran moral dan etika dalam bernegara.

Di Indonesia, parpol nasionalis tak ingin dicap menihilkan nilai keagamaan sehingga mereka berlomba membentuk sayap berbau agama seperti Baitul Muslimin Indonesia yang menjadi sayap parpol PDIP, Kristiani Indonesia Raya (Kira) dibawah naungan Gerindra, Golkar membentuk Satkar Ulama Indonesia Indonesia dan Alhidayah untuk menggaet suara umat Islam, demikian pula Partai Demokrat membentuk Ikhawanul Muballigin dan lain-lain.

Yang jamak terjadi adalah kurangnya pemahaman ajaran agama yang dianut elit pimpinan parpol lalu disampaikan dihadapan publik sehingga menimbulkan kontroversi dan partainya pun dicap anti agama. Disini relevansinya perlu pemahaman mendalam ajaran agama sesuai keyakinan elit parpol agar tidak terjadi distorsi sosial hanya karena kurang paham ajaran agamanya sehingga agama tersudutkan ditengah kedunguan elit parpol.

Sebagai organisasi politik yang bertujuan meraih kekuasaan secara sah dan dibenarkan menurut ketentuan undang-undang, parpol juga berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat luas dan tidak benarkan menjadi produsen hoaks, menyebar berita kebohongan dan kesesatan kepada masyarakat.

Parpol harus menjadi bagian penting membangun demokrasi yang sehat dan berkelanjutan, menjaga kesatuan dan persatuan sebagai perekat kebhinekaan, membangun partisipasi politik publik, menjalankan periodesasi parpol secara demokratis dan bukan ala monarki melalui telunjuk serta berorientasi kesejahteraan rakyat dengan tidak membiarkan korupsi merajalela dalam lingkup pengurus.

Dengan citra partai yang buruk saat ini, keagamaan partai menjadi tanda tanya besar kerena belum menjadikan nilai agama bertransformasi kedalam pelaksanaan kerja-kerja kepartaian, bahkan partai yang berlebel Islam pun menjadi pelaku korupsi jumbo merugikan masyarakat yang berkoar-koar ingin dibelanya.

Partai akan tetap menjadi kelembagaan politik yang merusak dan menyesatkan mental masyarakat sepanjang ajaran agama dinihilkan peranya dalam kehidupan bernegara. Demikian pula, agama yang sekedar menjadi lipstik politik kekuasaan hanya akan menuai celaan dan membawa pada kehidupan agnostisisme pragmatis. Partai agamanya adalah kepentingan dan agama berpolitk untuk keselamatan dan kedamaian umat manusia semesta.

Dalam konteks pilpres kali ini dua capres yang telah banyak menyampaikan pidato dan orasi politiknya melalui kampanye atau media massa memperebutkan kursi Presiden Indonesia. Seperti kata Obama dalam pidato kampanyenya 2004, “In the end, that's what this election is about. Do we participate in a politics of cynicism or a politics of hope?”.

Oleh: Syamsuddin Radjab

(Direktur Eksekutif Jenggala Center dan Dosen HTN UIN Alauddin, Makassar)

Komentar Anda

Berita Terkini