-->
    |

Ada Dua Lembaga Asing Yang Terverifikasi Jadi Pemantau Pemilu 2019

Faktanews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan ada dua lembaga asing yang tercatat sebagai pemantau Pemilu pada Pemilu 2019 ini.

Kedua lembaga pemantau dari luar negeri tersebut adalah Asian Network For Free Elections dan Asia Democracy Network. Dua lembaga pemantau Pemilu Asing ini, kata Komisioner Bawaslu M. Afifuddin, dikutip dari Tirto, Rabu (10/4/2019) sudah terverifikasi.

Menururut Afif, total lembaga pemantau Pemilu yang sudah terverifikasi di lembaganya sudah tercatat 103. Semua lembaga lembaga pemantau Pemilu ini akan melaksanakan pemantauan Pemilu.

Afif menegaskan semua lembaga pemantau Pemilu harus berkoodinasi untuk menentukan lokasi pemantauan, meskipun ada kebebasan dan lembaga pemantau pelaksanaan Pemilu tersebut indenpenden. Sebab, koordinasi itu dianggap sangat penting.

"Tetap koordinasi, tapi kita nggak bisa mengatur di mana mereka mau mantau. bebas terserah kekuatan mereka," tutur Afif.

Bawaslu tak mempermasalahkan kehadiran pemantau Pemilu dari asing selama sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini seperti yang tercantum dalam Pasal 435-447 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Rf)



Komentar Anda

Berita Terkini