Presiden Jokowi berbincang dengan Mbah Moen/Foto: Setkab |
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara kegiatan Sarang Berzikir Bersama Untuk Indonesia Maju di Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (1/2/2019).
“Sabar, sabar ya Allah, sabar. Saya hanya begitu saja,” ujar Jokowi pada acara yang dihadiri Kyai Maemoen Zubair dan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy tersebut.
Jokowi tak ingin makian dan fitnah kepada dirinya terus menyebar. Ia kemudian menjawab bahwa tuduhan kepada dirinya soal PKI dan anti ulama, misalnya, perlu diluruskan. Ia tak bisa mendiamkan tuduhan tersebut.
“Masak saya diam, ya saya jawab sekarang. Dibilang kriminalisasi ulama masak saya diam, ya saya jawab sekarang,” ujar Kepala Negara sebagaimana dilansir dari laman resmi setkab
Mengenai PKI, Jokowi menegaskan dirinya baru lahir tahun 1961 dan PKI sudah dibubarkan tahun 1965/1966. Dengan begitu, lanjut Jokowi, dirinya masih masih berumu empat tahun, masih balita.
Tuduhan lainya yang dijawab Jokowi pada kesempatan itu, terkait maraknya tuduhan dirinya anti ulama. Jokowi mengaku tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Menurut Jokowi tidak mungkin dirinya datang ke sejumlah pesatren dan bertemu ulama serta menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Hari Santri tanggal 22 Oktober.
“Masak antiulama tanda tangan Hari Santri. Logikanya itu memang harus kita pakai,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjadi petana capres berpasangan dengan Kyai Ma'ruf Amin ini. (RF)