-->
    |

Jokowi Jamin Kemerdekaan Pers dan Kebebasan Berpendapat

(Presiden Jokowi memberikan sambutan pada perayaan Hari Pers Nasional di Surabaya)
FaktaNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab moral, kebebasan yang beretika dan bertata krama, dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran.

Penegasan itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019, yang digelar di Grand City, Surabaya, Jatim, Sabtu (9/2/2019).

Untuk itu, Jokowi mengajak pers untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, meneguhkan jati dirinya mengedukasi masyarakat, meneguhkan jati dirinya untuk tetap melakukan kontrol sosial, untuk terus memberikan kritik-kritik yang konstruktif.

Mantan Gubernur DKI Jakarta yang dalam kesempatan itu didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo juga mengingatkan, kalau pemerintah aktif dalam membangun well informed society hendaknya jangan terburu-buru itu dianggap sebagai sebuah kampanye atau pencitraan.

“Itu adalah bagian dari upaya untuk membentuk masyarakat yang sadar informasi,” tegas Presiden seraya berharap media menjadi amplifier atas informasi tentang pembangunan, termasuk kekurangan yang harus dibenahi bersama-sama, dilansir dari laman resmi serkab.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menkominfo Rudiantara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dan Ketua DPD RI Oesman Sapta.

Selain itu hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, para duta besar negara sahabat, tokoh pers Surya Paloh dan Chairul Tanjung, dan Ketua PWI Atal Depri. (FK)
Komentar Anda

Berita Terkini