-->
    |

JK Perintahkan Pengurus Masjid Bakar Tabloid "Indonesia Barokah"

(Tabloid Indonesia Barokah)
FaktaNews.id - Peredaran taboloid "Indonesia Barokah" di sejumlah daerah berhasil ditemukan. Tabloid ini dianggap berisi konten yang memuat hoaks dan ujaran kebencian. Pemberitaannya dianggal tendensius dan memojokkan palson capres-cwapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi sudah melaporkan tabloid tersebut ke Polisi dan Dewan Pers. Sasaran dari peredaran tabloid tersebut adalah pesantren dan masjid.

Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla memerintahkan kepada seluruh pengurus masjid yang telah menerima Indonesia Barokah untuk segera membakar tabloid tersebut, karena dianggap sebagai media penyebar hoaks.

“Ya karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid (yang menerima) itu dibakarlah, siapa yang terima itu,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada pedonor darah sukarela di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

JK juga telah memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat.

JK meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.

“Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; (masyarakat) jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima (tabloid) itu, karena berbahaya,” tambahnya.

Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku dibalik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong.

“Jangan seperti Obor Rakyat jaman dulu (Pilpres 2014). Itu kan masuk penjara, dihukum kan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain, di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.
Komentar Anda

Berita Terkini