PB HMI Minta Jokowi Tata Ulang Administrasi Sektor Migas
FaktaNews.com - Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Pahmuddin Kholik meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menertibkan administrasi di sektor Migas.
"Kami mendesak kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempublish seluruh izin usaha pertambangan yang sedang beroperasi di Indonesia. Bila tidak maka negara akan mengalami kerugian yang amat besar,"ungkap Pahmuddin di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/4/2018).
Ia menilai pemerintah kurang bernyali untuk bersikap layaknya seorang kepala negara. Padahal pemerintah memiliki otoritas penuh atas negara sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, ”Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
"Menurut saya pemerintah kurang memiliki nyali untuk bersikap ksatria dan itu sangat kami sayangkan. Padahal sektor pertambangan kita sedang dipermainkan oleh pihak asing,"tambah Pahmuddin.
Selain itu, Pahmuddin menegaskan, "Pemerintah semestinya membentuk suatu aturan tentang pembentukan badan khusus guna menampung dana cadangan migas atau petroleum fund. Dan semua ini tentu butuh perpres,"ucapnya.
Pahmuddin juga mengingatkan pemerintah tentang pentingnya renegoisasi ulang Kontrak Karya PT. Freeport dan meminta pada Menteri ESDM agar transparan dalam kontrak pengelolahan Blok Mahakam.
Demikian rekomendasi yang telah dicanangkan dalam rapat kerja nasional PB HMI periode 2018-2020.
"Harapan besar saya Presiden Joko Widodo mampu membuktikan keberpihaknya pada wong cilik. Jangan hanya pemanis bibir saja, kalau berani pemerintah harus tegakan konstitusi,"tegas Pahmuddin. (Fak)