-->
    |

Roro Fitria Beli Sabu Rp4 Juta


FaktaNews.id - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan selebriti Roro Fitria membeli sabu seharga Rp4 juta.

"Dia (Roro) pesan sabu itu seharga Rp4 juta," kata Suwondo saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).
Sabu itu dipesan Roro dari seseorang yang berprofesi sebagai fotografer. "Iya narkoba dipesan lewat fotografer," ujar Suwondo.

Fotografer berinisial WH itu diminta mengantarkan sabu ke kediaman Roro di Patio Regency, Ragunan, Jakarta Selatan. WH sendiri sudah ditangkap sebelum Roro.

Dalam kasus ini, Roro Fitria dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. sumber: inilah
Komentar Anda

Berita Terkini