-->
    |

Inilah Total Harta Kekayaan Bupati Subang Yang Ditangkap Tangan KPK


FaktaNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Subang Imas Aryumningsih, Selasa (13/2/2018) malam.

Imas yang sebelumnya menggantikan Ojang, Bupati Subang yang juga terkena kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu memiliki harta mencapai Rp 50,9 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Imas yang dikutip dari situs https://acch.kpk.go.id, total harta Imas per September 2016 sebesar Rp 50.954.748.338 miliar.

Jumlah tersebut gabungan dari keseluruhan harta Imas, baik harta bergerak dan tak bergerak.

Imas sendiri memiliki 43 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Totalnya mencapai Rp 47.953.240.000.

Sementara kekayaan berupa harta bergerak yang dimilikinya sebesar Rp 740 juta. Harta tersebut berupa mobil merek Ford Everest dan Mitsubishi Pajero.

Harta bergerak lainnya berupa logam mulai mencapai Rp 597.600.900. Serta giro dan setara kas totalnya yakni Rp 1.663.907.438.(Teropongsenayan)
Komentar Anda

Berita Terkini