-->
    |

Dirjen Dukcapil Perintahkan Disdukcapil Jateng Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir

Faktanews.id - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memerintahkan jajarannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi korban banjir.

Hal itu ia sampaikan kala memberikan arahan di acara Rapat Evaluasi Pelayanan Bulan Januari 2021 dengan seluruh Kepala Dinas Dukcpail Provinsi dan Kabupaten/Kota secara daring, pagi ini, Senin (15/02/2021).

“Terkait adanya banjir di Jateng, saya instruksikan Disdukcapil Provinsi Jateng dengan Disdukcapil kabupaten/kota setempat untuk segera membuka pelayanan penggantian dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir,” perintahnya.

Zudan juga meminta agar pelayanan penggantian dokumen kependudukan tersebut nantinya dapat cepat, tanggap, dan tuntas dalam melayani masyarakat.

“Awal tahun ini kita sudah ada pengalaman pelayanan bagi korban gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan. Tim di dua tempat tersebut alhamdulillah bekerja sangat baik. Saya berharap pelayanan di Jateng juga akan sama baiknya,” tuturnya.

Untuk itu, Zudan mengaku siap memberikan bantuan berupa alat maupun bantuan sumber daya manusia bila memang dibutuhkan.

“Kami dari pusat siap membantu, memberikan bantuan berupa alat maupun sumber daya manusia untuk dikerahkan membantu misi kemanusian rekan-rekan di Jateng,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, sampai saat ini setidaknya terdapat enam kabupaten/kota yang mengalami banjir di Jateng akibat hujan deras. Kabupaten/kota tersebut antara lain adalah Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Kebumen. (FIK)

Komentar Anda

Berita Terkini