-->
    |

Membangun Sebuah Negara Bukan Hanya Membangun Fisik Namun Juga Revolusi Mental

Faktanews.id - Dewasa ini, pemahaman akan nilai-nilai pancasila sebagai ideologi bangsa seakan mulai terkikis. Hal ini karena kurangnya pemahaman mengenai pendidikan pancasila sebagai ideologi negara. Maka, untuk membangun kembali rasa cinta pancasila di hati masyarakat, diperlukan sebuah revolusi mental untuk semua komponen bangsa. Pembinaan terhadap pendidikan pancasila ini juga seiring dengan pengembangan revolusi mental untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia yang memiliki itegritas tinggi.

Gagasan revolusi mental pertama kali dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956. Pada saat itu, Bung Karno sangat prihatin dengan mental bangsa yang masih ‘mandeg’. Seyogyanya, kemerdekaan bukan hanya sekedar memerdekakan negara tetapi juga merevolusi cara berpikir masyarakat agar makna dari kemerdekaan yang sesungguhnya dapat tercapai.

Membangun suatu negara sesungguhnya bukan hanya sekedar membangun fisik yang bersifat material, namun juga membangun jiwa bangsa. Ide untuk melakukan gerakan revolusi mental ini kembali digerakkan oleh Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045.

Dalam kehidupan sehari-hari, praktik revolusi mental diwujudkan dengan menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, memiliki semangat gotong royong, dan memiliki mental yang tangguh. Para pemimpin dan aparat negara diharapkan menjadi pelopor untuk menggerakkan revolusi mental, dimulai dari masing-masing Kementerian atau Lembaga.

Pengembangan revolusi mental menjadi hal yang kini sangat diperhatikan oleh pemerintah. Untuk mewujudkan revolusi mental tersebut, maka Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah merumuskan agenda revolusi mental ini ke dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020 – 2024). Dalam RPJMN 2020-2024, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan merupakan salah satu dari 7 Agenda Pembangunan yang menjadi prioritas nasional untuk diimplementasikan.

Dalam RPJMN, indikator keberhasilan yang ditargetkan dalam penguatan revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila untuk memantapkan ketahanan akan diukur berdasarkan indeks capaian revolusi mental dengan nilai sebesar 74,3 di tahun 2024 nanti, sedangkan indeks aktualisasi pancasila ditargetkan dengan nilai sebesar 77,0. 

Agenda revolusi mental dan pembinaan ideologi pancasila yang masuk ke dalam agendar RPJMN ini terbagi dalam enam kegiatan prioritas, yakni (1) Revolusi Mental dalam sistem pendidikan; (2) Revolusi mental dalam tata kelola pemerintahan; (3) Revolusi mental dalam sistem sosial untuk memperkuat ketahanan, kualitas dan peran keluarga, dan masyarakat; (4) Penguatan pusat-pusat perubahan gerakan revolusi mental; (5) Pembangunan dan pembudayaan sistem ekonomi kerakyatan berlandaskan pancasila; dan (6) Pembinaan ideologi Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

Kegiatan prioritas tersebut kemudian dikerucutkan lagi menjadi berbagai proyek prioritas nasional, yang masing-masing proyek dikerjakan oleh kementerian atau lembaga terkait. Proyek prioritas nasional tersebut diantaranya pembinaan ideologi pancasila, penguatan pendidikan pancasila kewargaan, nilai-nilai kebangsaan, dan bela negara; peningkatan peran dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP); Pengembangan budaya belajar dan lingkungan sekolah yang menyenangkaan dan bebas dari kekerasan; Pemantapan pelaksanaan  lima program Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk mewujudkan Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu; dan lain sebagainya.

Diharapkan dengan adanya pembagian tugas dalam menjalankan proyek prioritas nasional revolusi mental dan pembinaan ideologi pancasila ini, perwujudan agenda tersebut akan semakin terlihat dan juga seluruh kementerian dan lembaga dapat bersinergi. 

Gerakan revolusi mental semakin relevan bagi bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi berbagai permasalahan yakni merosotnya wibawa negara, merebaknya intoleransi, dan terakhir melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional.

Semoga semua dapat berjalan sesuai dengan target yang telah dicanangkan.

Olehh: Suharso Monoarfa


Komentar Anda

Berita Terkini