-->
    |

Mahfud MD Apresiasi Gerak Cepat TNI Tangani Kasus Pembakaran Rumah Dinas di Intan Jaya

Faktanews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi ketegasan TNI Angkatan Darat yang sudah menetapkan delapan oknum tersangka dari kalangan TNI dalam kasus Intan Jaya terkait pembakaran rumah dinas kesehatan. 

“Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua kemarin Alhamdulilah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengkonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” tutur Mahfud di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta, Jumat (13/11/2020)

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan tindakan yang dimaksud bahwa, “TNI Angkatan Darat telah menetapkan delapan orang tersangka dari kalangan TNI terkait pembakaran rumah dinas kesehatan dalam kasus Intan Jaya, dan saat ini siap diajukan ke pengadilan," katanya.

Mahfud mengatakan bahwa, oleh sebab itu pemerintah mengapresiasi TNI, terutama dalam hal ini TNI Angkatan Darat yang telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja TGPF yang dibentuk oleh pemerintah, dan juga memperhatikan hasil laporan Komnas HAM, segi-segi yang sama temuannya langsung ditindaklanjuti. 

Kemudian terhadap masyarakat diluar TNI, yaitu Organisasi Papua Merdeka, atau juga disebut Kelompok Separatis Bersenjata, Mahfud menegaskan bahwa berdasarkan temuan yang diperoleh oleh TGPF, yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam, dan juga berdasarkan temuan dari Komnas HAM, sesudah dikomparasi itu ternyata ada kecocokan fakta. Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan. Langkah ini tentu harus dilakukan bertahap. 

“Pokoknya hukum harus ditegakkan. Apresiasi juga untuk teman-teman dari Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikannya sendiri, dan menemukan hal yang sebagian besar sama,” tuturnya.

Mahfud menegaskan bahwa mari semuanya menjaga Papua, “Apapun ujung dari perbedaan politik, nantinya di ujung harus tetap NKRI, dari Sabang sampai Merauke yang mencakup Papua, itu tidak boleh lepas dari NKRI.” (HMZ)


Komentar Anda

Berita Terkini