-->
    |

UU Ciptaker Dinilai Tak Pro Rakyat, Ketua Forum Rekat Kritik Jokowi

Faktanews.id - Ketua Forum Rekat Indonesia, Eka Gumilar melayangkan kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait disahkannya RUU Cipta Kerja Menjadi UU. Menurut Eka, UU Cipta Kerja yang disahkan tersebut tidak tepat di tengah kondisi bangsa yang tengah melawan pandemi Covid-19.

"Rekat Indonesia ingatkan bahwa pemerintah dan DPR harusnya melihat kondisi rakyat kita yang masih prihatin dalam situasi Pandemi ini. Jangan memancing kegaduhan baru yang ujungnya makin meyengsarakan rakyat," ujar Eka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).

Menurut Eka, DPR dan pemerintah mestinya lebih peka kondisi masyarakat, bukan malah mengeluarkan kebijakan yang menuai kegaduhan. Sebab, tidak sedikit jumlah masyarakat tedampak Covid-19 ini. Mereka tengah kesulitan ekonomi. 

"Rakyat butuh rasa cinta dan adil yang diberikan penguasa dan wakilnya, agar tercipta kebersamaan dalam menghadapi musibah dan masalah Bangsa secara bersama," tandas Eka

Eka juga mengingatkan bahwa Jokowi terpilih menjadi presiden karena pilihan masyarakat. Hal itu karena masyarakat mengenal Jokowi sebagai figur sederhana dan merakyat.

"Terlebih, pemilih pak Jokowi banyak dari kalahan masyarakat buruh dan pekerja. Penampilan beliau yang sederhana. Sudah seharusnya kebijakanya lebih membela kepentingan rakyat, bukan hanya kaum pemodal, apalagi konglomerat," katanya.

Lebih lanjut, Eka menambahkan kegaduhan politik seharusnya dihindari oleh DPR dan pemerintah di saat masyarakat kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19 ini. Hal ini tidak termasuk soal tindak kriminal yang meningkat di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini. 

"Kami berharap Pak Presiden segera mencabut UU ciptaker yan baru disahkan, demi rakyat dan rasa keadilan. Mari bersama menghadapi dulu musibah covid 19, agar Indonesia terhindar dari bencana yang lebih besar," katanya. 

Sebelumnya, DPR mengesahkan UU Cipta Karja. Pengesahan UU tersebut menuai protes dari berbagai elemen masyarakat. Dan serikat buruh sudah mulai melakukan mogok kerja karena UU Cipta Kerja tersebut dianggap tidak memihak kepada rakyat kecil.  (RTH)

Komentar Anda

Berita Terkini