-->
    |

Diperlukan Kolaborasi dan Kemitraan UMKM dengan Sektor Usaha yang Lebih Besar

Faktanews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjadi pembicara dalam Virtual Seminar “Revitalisasi UMKM, Pembiayaan dan Digitalisasi” pada Kamis, 22 Oktober 2020. Dalam acara ini juga dihadiri oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, Dirut BRI, Dirut Permodalan Nasional Madani, dan CEO Bukalapak.

Dalam seminar ini pertama-tama menteri menyampaikan soal dampak bisnis UMKM di masa pandemi. UMKM yang pada krisis-krisis sebelumnya bisa menjadi tumpuan, kali ini terkena dampak yang lebih besar.

“Survey yang dilakukan Asosiasi Business Development Services Indonesia menunjukkan lebih dari 90% UMKM mengalami penurunan pendapatan. Selain itu, UMKM mengalami masalah cadangan modal yang terbatas, kesulitan dalam pembayaran cicilan kredit, hingga kesulitan dalam mendapatkan bahan baku,” ungkap Menteri.

Di masa tatanan normal baru ini, dimana masyarakat sudah menjalankan kebiasaan baru, Menteri mengharapkan agar UMKM mampu mengikuti perkembangan yang ada. Munculnya kebiasaan-kebiasaan baru di masyarakat membuat UMKM harus lebih adaptif dan kreatif dalam menjalankan usaha, mulai dari diversifikasi produk, diversifikasi pasar, hingga perubahan proses bisnis yang mengacu pada protokol kesehatan.

“Pada masa pandemi seperti saat ini, UMKM yang sukses bertahan adalah UMKM yang mampu menyesuaikan model bisnisnya dengan kebutuhan konsumen serta protokol kesehatan. Dalam hal ini kejelian membaca peluang pasar dan digitalisasi merupakan salah satu strategi yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan usaha,” ujar Menteri.

Menteri juga menyarankan agar UMKM dapat memanfaatkan digitalisasi untuk mendapatkan perluasan jaringan, pembiayaan, informasi serta peningkatan keterampilan dan pendapatan. Hal ini sudah dibuktikan oleh sektor pertanian yang sudah memanfaatkan digitalisasi. 

“Kelompok Usaha “Rego Pantes” mencatat, rata-rata pendapatan petani meningkat hingga 30% dengan pemanfaatan produk digital. Hal ini tentunya perlu kita dorong agar lebih banyak UMKM dapat memanfaatkan teknologi,” kata Menteri.

Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat tranformasi digital; mulai dari akselerasi penyediaan infrastruktur digital, perbaikan regulasi, hingga pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha. Upaya akselerasi digitalisasi UMKM juga telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 yang merupakan bagian dari upaya pemulihan bisnis UMKM. 

Selain membicarakan mengenai digitalisasi, Menteri juga menyampaikan perlunya pelaku UMKM untuk bermitra dengan pelaku bisnis yang sudah besar. Dengan kemitraan ini, para pelaku UMKM dapat memperoleh kepastian jumlah pasokan dengan kualitas yang sesuai standar, dan memberikan kepastian produksi, harga, serta pasar, sehingga keberlanjutan usaha akan lebih terjamin.

“Bebebrapa contoh implementasi pengembangan kemitraan produk otomotif oleh Yayasan Dharma Bhakti Astra serta kemitraan komoditas pertanian oleh Pisagro, sebuah konsorsium bersama beberapa perusahaan besar untuk mendapatkan pasokan bahan baku langsung dari petani. Akselerasi kemitraan usaha diperlukan agar lebih banyak usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan manfaat lebih dari usahanya.,” jelas Menteri.

Untuk mendorong kemitraan strategis di berbagai sektor usaha dan wilayah secara masif, Bappenas mencantumkan pengembangan kemitraan strategis sebagai salah satu prioritas pengembangan UMKM dan Koperasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Menurut Menteri, salah satu kunci dari kesuksesan kesuksesan kemitraan dan pengembangan usaha adalah pendampingan yang berkelanjutan. Pendampingan yang optimal dapat membantu UMKM dalam mengakses informasi serta mengembangkan usahanya, termasuk dalam pemanfaatan teknologi dan akses pembiayaan.

“Banyak skema pembiayaan yang ditawarkan kepada UMKM dari berbagai lembaga keuangan. Namun, belum semua UMKM mengetahui bagaimana dan seperti apa cara untuk bisa mengaksesnya. Disinilah salah satu pentingnya peran pendamping. Melalui pendampingan, UMKM bisa mendapatkan informasi mengenai sumber pembiayaan serta mendapatkan bimbingan untuk memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman,” lanjut Menteri.

“Upaya ini tentunya tidak dapat dijalankan sendiri oleh Pemerintah. Bentuk kolaborasi nyata antar pemangku kepentingan baik Pemerintah maupun swasta tentunya dapat mempercepat dan memperluas cakupan program pemulihan ekonomi nasional bagi UMKM,” tutup Menteri.

Komentar Anda

Berita Terkini