-->
    |

Belum Terbitkan SK Pengurus Kabupaten Lahat, Golkar Sumsel: Kita Patuhi Mahkamah Partai

Faktanews.id - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sumatera Selatan disebut belum menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Lahat.

"Untuk saat ini, DPD Partai Golkar Sumsel belum menerbitkan SK Kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Lahat," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel, Herpanto, saat dihubungi wartawan, Minggu (18/10/2020).

Menurut Herpanto, sampai saat ini belum ada putusan dari Mahkamah Partai Golkar terkait gugatan penyelenggaraan MUSDA X DPD Partai Golkar kabupaten Lahat. Golkar Sumsel akan patuh pada putusan Mahkamah Partai. 

"Saat ini, kita mematuhi apa yang disampaikan oleh Mahkamah partai untuk menunda penerbitan SK kepengurusan partai Golkar kabupaten Lahat sampai ada keputusan Mahkamah Partai," jelasnya.

Namun demikian, sebelumnyabberedar surat undangan rangkaian kegiatan penyelenggaraan HUT ke 56 Partai Golkar di kabupaten Lahat. Dalam undangan tertanggal 3 Oktober 2020 itu, Tanhar Effendi, SH tertulis sebagai Ketua Golkar Kabupaten Lahat. 

Padahal, Mahkamah Partai berlambang pohon beringin tersebut belum mengeluarkan putusan terkait gugatan hasil MUSDA X DPD Kabupaten Lahat yang dilaksanakan di hotel Grand Zuri pada 3-4 Agustus 2020 lalu itu. 

Terkait gugatan yang dimaksud Mahkamah Partai Golkar meminta Ketua DPD Partai Golkar provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan keputusan dari Mahkamah Partai DPD Golkar yang tertuang dalam SK nomor B. 49/MP-GOLKAR/IX/2020 Untuk menunda dan tidak menerbitkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar provinsi Sumsel tentang pengesahan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Lahat di masa bakti 2020-2025. (FKT)

Komentar Anda

Berita Terkini