-->
    |

Irjen Kemendagri Kawal Realisasi Belanja APBD Papua untuk Program Pemulihan Ekonomi

Faktanews.id - Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak, bersama Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, menggelar rapat kerja dengan para auditor dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)  Provinsi Papua dalam kunjungan kerja ke Jayapura pada hari Selasa (15/09/2020).

Raker yang dihadiri secara fisikdan daring oleh 15 Inspektorat Kabupaten se Papua berlangsubg dari Kantor media center Diskominfo Provinsi Papua bertujuan untuk pemetaan dan mitigasi masalah pengelolaan anggaran, meningkatkan kapasitas dan kesamaan pandang para auditor dan APIP dalam mengawal realisasi belanja APBD se-Papua di tiga sektor penting. Ketiga sektor itu adalah sektor kesehatan penanganan COVID-19, program Bansos dan pemulihan ekonomi, serta anggaran NPHD Pilkada.

Diharapkan, para pengawas internal pemerintahan dapat memberi asistensi kepada OPD/PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) demi kelancaran belanja APBD sehingga tepat sasaran, tepat waktu dan berbasis prinsip tata kelola yang baik.

Menurut Irjen Tumpak H Simanjuntak penyerapan APBD  kabupaten se-Papua  tergolong masih rendah, rata-rata 38% masih di bawah rata-rata nasional. Hal ini, kata Tumpak, harus dipacu supaya mengalami percepatan.  Belanja pemerintah merupakan saah satu andalan untuk pemulihan ekonomi, ujar auditor senior yang juga dikenal ahli di bidang audit investigasi dan forensik tersebut. Sedangkan terkait dengan anggaran hasil refokusing ke pos BTT (Belanja Tak Terduga), Irjen Tumpak mengatakan dapat dimanfaatkan daerah untuk program spesifik yang dibutuhkan daerah baik dalam menangani pencegahan covid 19 maupun dampak khas ekonomi yang muncul di daerah.
Kehadiran Irjen dan Staf Khusus Mendagri di kantor Inspektorat Provinsi Papua mendapat apresiasi dari para auditor dan APIP seluruh kabupaten Propinsi Papua.  Kastorius Sinaga yang juga memberikan arahan menekankan perlunya fokus asistensi pengawasan di arahkan ke tiga bidang yaitu sektor kesehatan, penyelenggaraan Pilkada dan bantuan dana desa agar program tersebut berlangsung lancar dan sumberdaya anggaran mendukung secara efektif ke tiga program tersebut dengan baik. Disamping itu, berbagai isu dan masalah yang diangkat dalam diskusi yang dimoderatori oleh Inspektur Propinsi Papua, Anggiat Situmorang, berlangsung dari pukul 08:00 hingga pukul 13:00 WIT. Di antaranya, tentang keterbatasan jumlah auditor bersertifikat di seluruh Papua (7 auditor), penanganan dumas (pengaduan masyarakat), peta dan mitigasi risiko belanja anggaran serta perlunya pengembangan diklat investigasi untuk peningkatan kapabilitas SDM APIP di seluruh kabupaten Papua.

"Rakor tersebut menjadi semacam penyegaran sekaligus penyemangat bagi 14 kepala inspektorat kabupaten yang hadir baik secara fisik maupun lewat daring," kata Kastorius.

"Pak Irjen dianggap sebagai guru dan panutan oleh para inspektorat dan auditor APIP di mengingat track record beliau. Beliau fasih menerangkan semua regulasi pengawasan, dan juga seluk beluk pengawasan anggaran serta pemetaan dan mitigasi risiko keuangan dalam pengelolaan APBD," lanjut Kastorius. Para inspektorat dan APIP kabupaten merasa disapa di saat menjalankan tugas mereka yang jauh di pelosok2 kabupaten Papua.

Pada malam harinya, Irjen Kemendagri dan Staf Khusus Mendagri bersama Kepala Inspektur Pemprov Papua  berdiskusi dengan jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Papua. Diskusi tersebut dimaksudkan untuk mempererat koordinasi agar asistensi dan supervisi antar lembaga berlangsung dengan baik sebagaimana  tertuang di dalam MoU dan PKS. Dengan demikian, para kepala daerah di Papua  mendapat dukungan  dan bimbingan dalam percepatan realisasi anggaran untuk pemulihan ekonomi.

Kehadiran Irjen Kemendagri dan Stafsus Mendagri di Papua merupakan bagian dari kunjungan kerja empat pejabat eselon I Kemendagri yang menjadi utusan Mendagri melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Papua. Keempat utusan Mendagri tersebut adalah Irjen Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik serta Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga. (MMA)

Komentar Anda

Berita Terkini