-->
    |

Menjadi Amal Jariyah

Faktanews.id - Menurut suatu hadits Nabi SAW setelah seorang anak Adam meninggal terputuslah baginya segala amal kecuali dalam tiga perkara; shadaqoh jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang ditinggalkannya.

Ketiga hal itu dapat kita sebut sebagai amal jariyah, atau perbuatan yang kemanfaatannya akan terus mendatangkan keberkahan bagi anak Adam yang telah meninggal.

Di dalam Al-Quran, Zakat adakalanya disebut Shadaqoh. Namun Shadaqoh berbeda dengan zakat. Zakat dikeluarkan baik secara sukarela, maupun melalui pemaksaan. Dimana Allah memerintahkan para pemimpin untuk mengambil sebagian harta yang dimiliki, sebagai zakat. Tentu perintah mengambil sebagian harta ini, berlaku kepada mereka yang "membandel" dalam mengeluarkan zakat. Tapi bagi mereka yang ikhlas, sukarela mengeluarkan zakatnya, tentu tidak perlu menunggu perintah. Tapi mereka akan sukarela menyerahkannya, hatta itu sebelum "dipaksa" untuk mengeluarkannya. Zakat yang dikeluarkan secara sukarela inilah yang bernilai shadaqoh.

Apa itu shadaqoh. Disebut shadaqoh, karena diberikan kepada Allah sebagai "pinjaman". Inilah yang dimaksud dalam ayat: "Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah, maka Allah akan menggandakan pembayaran kepadanya dengan berlipat ganda yang banyak" (QS. Al-Baqarah (2):245).

Selanjutnya pinjaman Allah ini akan Allah berikan kepada fakir miskin. Sebagaimana ayat "Sesungguhnya Shadaqah itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin". (QS. at-Taubah (9): 60).

Dengan demikian, sesorang yang memberikan shadaqah,  menyerahkan pemberiannya terlebih dahulu kepada Allah, lalu Allah yang menyerahkan kepada fakir miskin, baik melalui tangannya, maupun melalui amil yang menyalurkan shadaqah. Sebab itulah, sesuatu yang terlarang, mengatakan bahwa anda telah memberi si fulan, jika hal itu anda maksudkan sebagai shadaqah, tapi Allahlah yang memberi mereka. Karena itu, janganlah mengungkit-ungkit shadaqah anda, karena akan menghilangkan nilai shadaqah itu. Anda memberi pinjaman kepada Allah, tapi disisi lain, anda masih mengklaim pemberian anda itu sebagai milik anda. Hal seperti itu menyakiti penerima shadaqah. Siapa penerima shadaqah anda? Ya Allah. Allah yang anda beri pinjaman. Maka berlindunglah dari kemurkaan Allah, disebabkan karena shadaqoh yang anda lakukan. Inilah yang dimaksud dalam firman Allah: "Janganlah kalian menghilangkan pahala sedekah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan) penerimanya".

Menafkahkan sebagian harta atau bersedekah, dapat dilakukan secara terang-terangan, maupun secara sembunyi-sembunyi, namun yang terpenting dipahami bahwa pemberian itu anda serahkan kepada Allah, dan Allah kemudian menyerahkannya kepada fakir-miskin melalui tangan anda, atau tangan orang lain. Demikian yang dimaksud oleh ayat:"Kalian tidak akan sampai kepada kebaikan yang sempurna sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai" (QS. Ali Imran: (3) 92).

Secara syariat, shadaqah diberikan dalam bentuk harta benda yang nampak, namun secara tarekat shadaqoh berupa harta benda yang tidak nampak. Harta yang tidak nampak itu biasanya disebut  pahala. Bagaimana bersedekah pahala, dengan menyerahkan kepada Allah pahala ibadah anda sebagai pinjaman, untuk Allah berikan kepada yang Allah kehendaki. Seperti diatas, anda bisa menyerahkannya secara langsung namun juga dapat menyerahkan kepada Allah untuk Allah serahkan kepada siapa yang dia kehendaki.

Kembali perlu ditekankan, "jangan menyakiti perasaan penerima shadaqoh, dengan menyebut shadaqoh yang telah anda berikan".

Semoga Allah memudahkan kita dalam bersedekah, jika tidak mampu secara lahir, lakukanlah secara batin.

Semoga Allah swt membersihkan diri, dan harta kita melalui shadaqah dan itulah yang dimaksud "menjadi amal jariyah".

Oleh: Hasanuddin

Penulis tinggal di Depok, Jawa Barat
Komentar Anda

Berita Terkini